Berita Banda Aceh
Polisi Tembak Mati Satu Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda: Ini Warning Bagi Sindikat
Bersama dengan tersangka JH, polisi juga memberikan tindakan tegas terhadap IB, anggota narkoba jaringan internasional lainnya.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Bersama dengan tersangka JH, polisi juga memberikan tindakan tegas terhadap IB, anggota narkoba jaringan internasional lainnya.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel gabungan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur menembak JH, seorang gembong narkoba jaringan internasional yang bertugas menjemput sabu-sabu dan ekstasi di laut perbatasan Malaysia.
Pelumpuhan terhadap tersangka JH, akhirnya menjadi pilihan bagi petugas, setelah personel gabungan itu berupaya meminta pelaku untuk tidak melarikan diri saat penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di kawasan Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, pada Jumat (30/11/2020).
Bersama dengan tersangka JH, polisi juga memberikan tindakan tegas terhadap IB, anggota narkoba jaringan internasional lainnya.
Namun, nyawa JH tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Sementara nyawa IB masih tertolong.
Baca juga: Gadis dan Pacarnya Duduk Manis di Kafe saat Gelap, Ini yang Mereka Lakukan Hingga Kepergok Warga
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, secara tegas meminta tindakan tegas yang diambil petugas Ditnarkoba Polda Aceh, menjadi warning bagi para sindikat narkoba agar jangan main-main dengan Aceh serta jangan main-main dengan narkoba.
"Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk membersihkan Aceh dari narkoba. Karena, dampak narkoba ini akan terjadi pembodohan dan menghancurkan generasi dan masa depan Aceh. Jadi, jangan main-main," tegas jenderal bintang dua ini, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11/2020) pagi.
Kapolda Aceh juga menegaskan itu bentuk keseriusan pihak kepolisian yang akan terus berkerja sama dan berkoordinasi dengan para pihak, termasuk BNNP dan Bea Cukai dalam membumihanguskan barang haram tersebut dari tanah rencong.
"Apa yang dilakukan para tersangka ini sangat kontradiktif dengan daerah kita yang menerapkan syariat Islam. Di samping mereka mengkhianati bangsa, mereka juga sudah berkhianat kepada agam," terang Kapolda Aceh.
Baca juga: Afghanistan Berkabung Nasional, Satu Korban Tewas di Universitas Kabul Ingin Jadi Presiden
Lalu Kapolda Irjen Wahyu Widada juga menyebutkan tertangkapnya 9 anggota sindikat narkoba jaringan internasional ini menunjukkan Provinsi Aceh memang sangat rawan penyelundupan masuknya barang-barang haram tersebut.
"Jadi pemberantasan narkoba ini akan terus kita lakukan. Jadi, apa yang kita lakukan bersama ini merupakan langkah supply reduction atau pengurangan pemasokan," tegas Kapolda Aceh.
Berbagai pengungkapan yang dilakukan serta mencegah masuknya barang haram tersebut, lanjut jenderal bintang dua ini juga tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi dari Bea dan Cukai serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang gencar melakukan pencegahan.
Untuk 101 kilogram barang bukti (81 kg sabu dan 20 kg ekstasi) ditemukan dari 9 anggota sindikat narkoba jaringan internasional yang diungkap Jumat (30/10/2020) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, lanjut Kapolda Aceh, ada empat tempat kejadian perkara (TKP).