Berita Banda Aceh
Seekor Ular yang Bersarang di Toko Laundry Diamankan Petugas
Setelah ular diamankan, petugas kemudian menuangkan oli bekas di sekitar sarang agar ular itu tidak kembali ke sarangnya.
Penulis: Misran Asri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mengevakuasi ular piton dari Ruko Jaya Laundry, di Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Selasa (3/11/2020).
Petugas pemadam kebakaran tersebut mendapatkan laporan yang masuk ke nomor darurat 0651 - 113 tentang adanya keberadaan ular di Ruko Jaya Laundry yang dilaporkan oleh Juraida (31) pemilik usaha tersebut.
Kepala DPKP Kota Banda Aceh, Drs Rizha MM, mengatakan begitu menerima informasi ada keberadaan ular piton tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi dengan melengkapi diri, dengan pakaian pengaman dan alat untuk mengevakuasi hewan melata tersebut.
“Tim Rescue Damkar mengevakuasi ular piton tersebut dari Ruko Jaya Laundry milik Ibu Juraida di jalan Teungku Abdurahman, Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru,” kata Rizha.
Petugas Piket Regu I DPKP Kota Banda Aceh yang bertugas dan menerima pelaporan yang mulai meresahkan pemilik ruko langsung bergegas cepat ke lokasi.
“Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar dan ular tersebut kembali dilepaskan ke habitatnya. Petugas selanjutnya membersihkan sarang ular tersebut dan menebarkan oli bekas di sekitar sarangnya itu, agar ular tidak lagi kembali ke sana,” tambah Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran, Yudi, SH.(*)
Baca juga: Tak Puas dengan Hasil Seleksi, Sejumlah Peserta CPNS di Pidie Layangkan Sanggahan
Baca juga: Presiden Prancis Berbicara dengan Mesir dan Palestina, Macron Tetap Bela Nilai-Nilai Prancis
Baca juga: Zlatan Ibrahimovic Beri Sinyal Kembali ke Timnas Swedia
Baca juga: Jamie Vardy Pemain Tertajam di Liga Inggris dalam Setahun Terakhir
Baca juga: Calon Presiden Uganda Bobi Wine Ditangkap, Polisi Bubar Paksa Demonstrasi