Berita Aceh Selatan
Pengurus FKUB Aceh Selatan Dilantiik, Ini Susunan Pengurus dan Pesan Bupati Tgk Amran
Pelantikan di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (04/11/2020) ini turut dihadiri unsur Forkopimda serta Kepala SKPK
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Pelantikan di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (04/11/2020) ini turut dihadiri unsur Forkopimda serta Kepala SKPK di lingkungan Pemkab setempat.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, resmi melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Selatan Periode 2020-2023.
Pelantikan di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (04/11/2020) ini turut dihadiri unsur Forkopimda serta Kepala SKPK di lingkungan Pemkab setempat.
Susunan Pengurus FKUB Kabupaten Aceh Selatan Periode 2020-2023 yang dilantik itu, yakni dari Tokoh Agama Islam, Drs H Bukhari MA sebagai Ketua dan Kamarsyah SSos sebagai Sekretaris.
Kemudian dari tokoh Kristen Katolik Diketuai, Sujono (Awon) dan dari Kristen Protestan Diketuai, Dame Manik.
Pada kesempatan itu, Tgk Amran meyampaikan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk dengan beragam agama.
Oleh karena itu kerukunan antar umat beragama harus dibina secara baik dan terus menerus, meski ada perbedaan.
Baca juga: Seorang Kakek di Geulumpang Payong Nekat Bacok Warga di Leher, Diduga Gara-gara Sengketa Tanah
Baca juga: Suami dan Dua Anak Terjepit Truk Semen Terbalik, Istri Menangis Histeris
Baca juga: Begini Fakta Pengemis Tajir Punya Tabungan Rp 135 Juta di Bank, Hidupnya Ternyata Sangat Memilukan
“Namun kami berharap agar perbedaan tersebut menjadi sebuah keindahan, maka harus ada warna yang berbeda-beda,” ungkapnya.
Lebih Lanjut Bupati Aceh Selatan menambahkan, tokoh Agama perlu menciptakan kerukunan beragama secara terus menerus.
Kemudian mewujudkan dan mengembangkan kerukunan yang harmonis, dengan menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak hanya menyangkut pemahaman Agama yang benar, tetapi juga pendidikan yang memadai, kesejahteraan ekonomi yang cukup.
Di akhir sambutannya, Tgk Amran berharap melalui FKUB semua persoalan yang berorientasi kepada intoleransi mampu diselesaikan di tingkat bawah.
Artinya harus mampu diselesaikan di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi besar dengan menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghargai tanpa memandang suku, agama, adat, budaya dan ras serta tidak mudah percaya terhadap isu atau berita hoax terkait masalah intoleransi.
“Ini menandakan kesiapan untuk mengemban tugas dalam menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan umat beragama, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan.
Berhubung persoalan-persoalan yang menyangkut keagamaan dan keyakinan merupakan masalah yang dinamis.
Dengan adanya FKUB ini diharapkan dapat memetakan masalah-masalah, sehingga konflik yang terjadi dapat segera diatasi,” harap Tgk Amran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/fkub-aceh-selatan-dilantik.jpg)