Berita Banda Aceh

Polda Aceh Ringkus 8 Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Ini Peran Tiap Tersangka

Menurutnya dari 8 anggota sindikat narkoba jaringan internasional yang kini mendekam di sel Polda Aceh tersebut, memiliki peran masing-masing.

Penulis: Misran Asri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Raden Purwadi dan Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari memberikan keterangan saat konferensi pers dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Mapolda Aceh, Selasa (3/11/2020). FOR SERAMBINEWS.COM 

Dalam acara tersebut turut hadir Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, Irwasda, Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, dan Kabid Berantas BNNP Aceh, Kombes Pol T Saladin.

Kapolda Aceh menjelaskan, terungkapnya sindikat narkoba jaringan internasional itu menjadi salah satu bukti bahwa Aceh masih sangat rawan masuknya barang haram tersebut dari berbagai provinsi lain di Indonesia maupun dari negara tetangga seperti Malaysia.

Hal itu, menurut Irjen Pol Wahyu Widada, sangat kontradiktif dengan status Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam.

"Anggota jaringan narkoba ini bukan hanya menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama," tegasnya.

Dalam operasi itu, tambah Kapolda Aceh, sembilan tersangka berhasil ditangkap, termasuk satu orang berinisial JH di antaranya meninggal dunia setelah tertembak di paha karena berusaha melarikan diri.

Polisi, sebut Wahyu, juga menyita empat mobil yang digunakan tersangka yaitu satu Toyota Alphard, satu Toyota Innova, satu Suzuki Ertiga, dan satu Honda Jazz serta boat tempel serta empat sepeda motor.

Kedelapan tersangka dan keempat mobil tersebut beserta sejumlah barang bukti lainnya ikut dihadirkan dalam konferensi pers itu.

Sementara boat tempel dan empat sepeda motor masih diamankan di Polres Aceh Timur.

"Mobil-mobil yang ada di sini, ada yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut dan ada juga yang dipakai sebagai sweeper atau pengawal," ungkap Kapolda Aceh sembari menyebutkan barang bukti boat tempel yang digunakan tersangka untuk menjemput narkoba dari tengah laut di perbatasan Malaysia dan empat sepeda motor.

Irjen Wahyu Widada menerangkan, tindakan tegas dan terukur yang diambil terhadap tersangka JH yang sudah meninggal dunia, merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh dalam memberantas narkoba.

"Ini juga sebagai warning bagi mereka yang berada di luar sana. Jangan coba-coba dengan Aceh dan jangan main-main dengan narkoba.

Kami tak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk membersihkan wilayah Aceh dari peredaran gelap narkoba," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved