Pilpres AS 2020
Update Pilpres AS: Raih 118 Suara Elektoral, Joe Biden Sementara Ini Unggul dari Donald Trump
Pasangan Joe Biden-Kamala Harris dari Partai Demokrat & Donald Trump-Mike Pence dari Partai Republik akan memperebutkan sedikitnya 270 suara elektoral
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Hal ini karena sistem pemilihan di Amerika Serikat menggunakan Lembaga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebagai penentu terakhir.
Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan hasil suara rakyat langsung, Amerika menggunakan suara elektoral.
Baca juga: Pilpres AS Mirip dengan Indonesia, Trump dan Biden Punya Pendukung Fanatik
Bagi kebanyakan warga negara Amerika Serikat sekalipun, sistem pemilihan presiden di negaranya sulit dimengerti.
Semua warga negara AS yang berusia di atas 18 tahun berhak memberikan suara dalam pemilihan presiden 3 November 2020.
Tapi calon yang paling banyak meraih suara tidak otomatis berarti akan jadi pemenangnya.
Sebuah lembaga yang disebut "Electoral College" atau Lembaga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden jadi penentu terakhir.
Lembaga itu terdiri dari 538 orang wakil.
Dari 50 negara bagian di AS, kuota wakil dari tiap negara bagian dalam lembaga itu jumlahnya berbeda-beda.
Wakil tiap negara bagian dalam lembaga itu terdiri dari orang-orang yang duduk dalam dua kamar Kongres, yaitu: Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representative) dan Senat.
Dalam Dewan Perwakilan Rakyat, jumlah wakil negara bagian tergantung jumlah populasinya.
Sementara dalam Senat, tiap negara bagian diwakili dua senator.
Baca juga: Yakin Trump Menang Pilpres AS, Pengusaha Bertaruh Rp 73 Miliar, Jika Menang Dapat Duit Segini
Misalnya, negara bagian New York punya 27 kursi dalam Dewan Perwakilan Rakyat, dan dua Senator.
Berdasarkan rumus ini, Partai Demokrat dan Republik di New York memiliki 29 pemilih yang duduk dalam Electoral College.
"Mereka biasanya pendukung setia partai," kata George Edwards III, seorang pakar Electoral College pada Texas A&M University, dilansir dari DW, Rabu (4/11/2020).