Kasus Artis
Artis Vanessa Usap Pipi dan Menangis Saat Mendengar Vonis Hukuman 3 Bulan Penjara
Majelis hakim memvonis Vanessa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Status tetap tahanan kota sampai nanti sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi jaksa maupun terdakwa (masih) pikir-pikir, jadi masih belum dijalani pidananya. Jadi nunggu 7 (hari) ke depan, sampai berkekuatan hukum tetap, baru nanti dieksekusi," tutur Eko.
Di sisi lain Vanessa enggan berkomentar terkait vonis hakim terhadap dirinya. Ia menghindari awak media dengan menggendong anaknya, Gala Sky Andriansyah, ketika keluar dari sebuah ruangan menuju mobilnya yang terparkir di depan gedung PN Jakarta Barat.
Baca juga: Direstui Orang Tua dan Resmi Menikah, Vanessa Angel Pamerkan Buku Nikah hingga Cincin Pernikahan
Baca juga: Bebas Sabtu Ini, Vanessa Angel Minta Jaksa Kembalikan Uang Rp 35 Juta yang Jadi Barang Bukti
Vanessa tetap bungkam saat awak media memburunya dengan pertanyaan soal vonis hakim. Ia memilih menunduk dan masuk ke dalam mobilnya itu, didampingi dua orang wanita diduga ibu tiri dan ibu mertuanya.
Hanya sang suami, Bibi Ardiansyah yang memberikan komentar terkait vonis hakim yang dirasa sangat berat untuk istrinya itu.
"Gua sedih mendengar putusan tadi. Cuma ya sekarang bisa apa, enggak ada yang bisa dilakukan lagi," kata Bibi.
Bibi menilai dalam ini yang sangat diberatkan adalah sang istri. Sementara pihak apotek dan pengacara yang menangani kasus Vanessa di Surabaya, Abdul Malik, tidak dihukum. "Di sini cuma Vanessa, Vanessa, Vanessa terus. Tapi ya balik lagi, apapun yang gua omongin sekarang percuma gitu. Karena negeri ini terlalu banyak dibenci," jelasnya.
Bibi mengatakan tak lagi bisa berkata-kata guna membela Vanessa karena hal itu tak akan mengubah vonis hakim.
"Ke depan yang bisa gua lakuin adalah belajar bagaimana caranya menjaga anak biar tetap sehat. Gua belajar jadi bapak yang baik. Itu aja sih, terima kasih semuanya," ujar Bibi.(tribun network/ari/dod)