Berita Pidie
Jelang Penentuan Harga Tanah PORA, Tanaman dan Isi Tambak Diinvetarisasi
Pendataan jumlah pohon dan ikan dituangkan pemilik tanah dalam kertas form yang telah disediakan Disparbudpora Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Pendataan jumlah pohon dan ikan dituangkan pemilik tanah dalam kertas form yang telah disediakan Disparbudpora Pidie.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pidie bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie melakukan invetarisasi lahan PORA di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, Kamis (5/11/2020).
Iventarisasi dilakukan terhadap objek di lokasi PORA, seperti mendata tanaman dan ikan di dalam tambak.
Pendataan jumlah pohon dan ikan dituangkan pemilik tanah dalam kertas form yang telah disediakan Disparbudpora Pidie.
Kertas form tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Rahasia, Baca Surat Al Kahfi Setiap Malam Jumat, Ini Keistimewaan dan Keutamaannya
Baca juga: Ucapan Selamat dari PD- BKMT Kota Subulussalam untuk Gubernur Aceh
Baca juga: Tata Janeeta Ungkap Status Brotoseno Suaminya, Angelina Sondakh Bukan Istri yang Pertama
" Kegiatan iventarisasi ini harus tuntas satu hari," kata Kepala Disparbudpora Pidie, Apriadi, didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disparbudpora Pidie, Sri Rahayu SE, kepada Serambinews.com, Kamis (5/11/2020).
Ia menjelaskan, daftar nominatif terhadap hasil iventarisasi akan diserahkan kepada Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), yang nantinya menentukan penilaian.
Dikatakan, penentuan harga tanah akan ditetapkan KJPP dengan waktu 15 hari. KJPP sesuai kontrak telah bekerja sejak tanggal 3 November 2020.
" Jumlah tanah yang akan dilakukan pengkajian KJPP berjunlah 21 persil dengan jumlah pemilik tanah 17 orang," jelasnya.
Untuk diketahui, Pidie menjadi tuan rumah PORA XIV yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.
Namun, hingga kini pembebasan lahan untuk even empat tahunan itu belum selesa dilakukan, meski anggaran untuk pembebasan lahan telah dianggarkan dalam APBK tahun 2020 Rp 15 miliar. (*)