Oknum Brimob yang Lempar Anak Kucing ke Parit Diamankan dan Diperiksa, Ngaku Kesal Makanan Direbut
Paminal Korps Brimob Polri memeriksa oknum anggota Korps Brimob yang kedapatan melempar anak kucing ke parit.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengamanan Internal (Paminal) Korps Brimob Polri memeriksa oknum anggota Korps Brimob yang kedapatan melempar anak kucing ke parit.
Tindakan oknum berinisial Briptu SS itu diketahui setelah videonya viral di media sosial.
“Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Korps Brimob Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).
Ia mengungkapkan, peristiwa pelemparan anak kucing itu dilakukan Briptu SS pada 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
Briptu SS diketahui adalah anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Awi menuturkan, Briptu SS sedang menjalani tugas sebagai personel bawah kendali operasi (BKO) di DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Briptu SS diperiksa oleh Korps Brimob Polri.
Dari hasil pemeriksaan, Briptu SS melempar anak kucing tersebut lantaran merasa kesal.
“Dari pengakuan yang bersangkutan bahwasanya itu tidak kesengajaan.
Waktu makan sore saat yang bersangkutan berjaga, makanannya direbut oleh kucing sehingga yang bersangkutan kesal kemudian melempar kucing ke parit,” ucapnya.
Polri pun menyesalkan ada anggota yang melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu.
Menurutnya, tindakan Briptu SS melanggar Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Polri mengklaim akan menindak tegas Briptu SS.
“Tentunya akan kita tindak tegas,” tutur Awi.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Lempar Anak Kucing ke Parit, Mabes Polri: Kalau Betul Brimob akan Ditindak
Baca juga: VIDEO Viral Kisah Kocak Kucing Sudah Tiga Hari Hilang, Begitu Pulang Malah Bawa Catatan Utang
Sebelumnya, Sebuah video yang menampilkan diduga oknum anggota Polri tampak membanting anak kucing ke parit, viral di media sosial.
Diduga oknum anggota Polri tersebut terlebih dahulu mencengkeram anak kucing itu dengan menggunakan tangan kanannya sebelum kemudian membantingnya.
Terdengar suara air begitu kuat saat anak kucing menghujam masuk ke dalam air.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @christian_joshuapale pada Rabu (4/11/2020) pagi.
Dalam video yang berdurasi 13 detik tersebut, oknum anggota Polri itu terlihat seperti mengenakan seragam Brimob.
Hingga Kamis (5/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 31.700 kali dan mendapat banyak komentar warganet.
Tak hanya di Instagram, video serupa juga diunggah oleh akun Twitter @_abu_safa pada Rabu (4/11/2020) sore.
"Sok keras banget ini keparat pake baju polisi.. lambungkan biar viral gais," tulis akun Twitter @_abu_safa.
Banyak dari warganet yang meminta Polri agar segera mengusut kejadian tersebut.
Permintaan tersebut dilayangkan warganet melalui Twitter resmi humas Polri, @DivHumas_Polri.
"@DivHumas_Polri mana nih didikan moralnya, yg kaya gini malu maluin polri serius deh.
Kasian org humas udh cape cape press release, bangun citra positif, anak buahnya bikin ulah suruh klarifikasi.
Kasih sanksi yg sesuai dong biar kita tau kalo kalian serius ngadepin kasus," tulis akun Twitter @yaudahcapek mengomentari unggahan tersebut.
Akun Twitter @Jodoh_gueKemana juga berkomentar hal yang sama.
Meminta Polri untuk sesegera mungkin merespons kejadian ini.
"@DivHumas_Polri @DivHumas_Polri Respon dong, masa apa² kita kudu teriak²," tulisnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, pihaknya juga telah mendapat informasi tersebut.
Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami oknum, pangkat, satuan hingga lokasi dan waktu kejadian seperti yang ramai di media sosial tersebut.
"Masih kita selidiki. Mohon waktunya," kata Awi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Dia juga memastikan, apabila terbukti benar orang yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut adalah oknum anggota Brimob seperti seragam yang ia kenakan, maka akan diberikan sanksi tegas.
Tentu saja, lanjut Awi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau betul yang divideo tersebut oknum anggota Brimob, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Awi.
"Hal tersebut melanggar Perkap 14/2011 tentang kode etik profesi Polri, etika kepribadian Pasal 11.
Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum," lanjutnya.
Terlepas benar atau tidaknya kejadian ini, Awi pun mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, juga harus cerdas dan tidak sembarang membuat konten yang nantinya dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri.
"Agar seluruh anggota Polri hati-hati menggunakan media sosial, dan harus cerdas jangan asal buat konten yang bisa merugikan diri sendiri dan institusi," katanya lagi.
Apabila sudah ada titik terang, pihaknya berjanji akan segera meng-update informasi tersebut.
Baca juga: Modus! Pria Ini Nekat Pacari 19 Wanita Sekaligus, Hanya Ingin Hidup Enak dan Demi Cuan di Tangan
Baca juga: VIDEO Dapat Tiket Umroh dari Menteri Erlangga Hartarto, Ustadz Zaid Hadiahkan untuk Ibunya
Baca juga: Tim Trump Telepon Murdoch, Protes Fox News Atas Laporan Arizona Dimenangkan Joe Biden
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paminal Periksa Oknum Brimob yang Lempar Anak Kucing ke Parit",