Breaking News

Pompa Hidram ‘Jingki Ie’ Made In Bireuen Makin Diminati, DPMG Aceh Fasilitasi Pengusulan Hak Paten

Segala pengurusan hak paten ini akan dibiayai dan difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui DPMG Aceh,” imbuh Azhari.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Azhari (kanan) berbincang dengan Syukri, perancang 'Jingki Ie' pompa air sistem hidram tanpa listrik dan bahan bakar di Gampong Cot Jrat, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. 

Pompa Hidram ‘Jingki Ie’ Made In Bireuen Makin Diminati, DPMG Aceh Fasilitasi Pengusulan Hak Paten

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHPompa hidram ‘Jingki Ie’ milik Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) Gampong Cot Jrat, Kabupaten Bireuen, kini semakin diminati.

Pemesanan datang dari berbagai pihak, baik dari kabupaten/kota, gampong, bahkan usaha perorangan maupun lembaga atau organisasi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh selaku dinas teknis, berinisiatif memfasilitasi pengurusan hak paten atau hak kekayaan intelektual (HKI) pompa hidram tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk itu, DPMG Aceh bekerja sama dengan Klinik HKI Unsyiah melakukan pertemuan dengan pihak pengembang ‘Jingki Ie’ Syukri, termasuk juga dengan Kepala DPMG Bireuen, Camat Kota Juang, Keuchik Cot Jrat, dan Tenaga Pendamping Dana Desa.

Baca juga: Ketika Jengki Ie Made In Cot Jrat Menjadi Idola, Pompa Air Hidran tanpa Listrik dan BBM

Baca juga: Syukri, Perancang Jeungki Ie yang Pompa Air ke Sawah Tanpa BBM dan Listrik, Ternyata Hanya Tamat STM

Baca juga: Jingki Ie Made In Cot Jrat, Pompa Air tanpa Listrik dan BBM untuk Sawah Tadah Hujan

Pertemuan berlangsung di Aula DPMG Aceh, Rabu (4/11/2020). Beberapa ha yang dibahas antara lain terkait kelengkepan dokumen yang harus segera disiapkan.

“Semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan dijelaskan secara rinci oleh Kepala Klinik HKI Unsyiah, Pak Zulfadhli,” kata Kepala DPMG Aceh, Azhari, kepada Serambinews.com, Kamis (5/11/2020).

Azhari mengatakan, usulan hak paten itu harus segera diajukan kepada Kemenkumham RI agar Jeungki Ie dapat terjaga kualitasnya dan tidak diduplikasi oleh pihak manapun.

Syukri (kiri) warga Desa Cot Jrat, Kota Juang, Bireuen adalah orang yang memproduksi Jengki Ie ala Cot Jrat, yaitu peralatan pompa air tanpa mesin, tanpa baterai. Jengki Ie berfungsi untuk mengairi air sawah tadah hujan dengan menggunakan tiori pascal, salah satu contoh sudah dipasang di Desa Blang Tingkeum, Kota Juang Bireuen
Syukri (kiri) warga Desa Cot Jrat, Kota Juang, Bireuen adalah orang yang memproduksi Jengki Ie ala Cot Jrat, yaitu peralatan pompa air tanpa mesin, tanpa baterai. Jengki Ie berfungsi untuk mengairi air sawah tadah hujan dengan menggunakan tiori pascal, salah satu contoh sudah dipasang di Desa Blang Tingkeum, Kota Juang Bireuen (SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS)

Dengan demikian, diharapkan produk Jeungki Ie menjadi produk unggulan yang memiliki nilai tambah optimal bagi Posyantekdes, BUMG dan masyarakat Gampong Cot Jrat, Bireuen.

Dia juga menyampaikan komitmen DPMG Aceh bersama Klinik HAKI Unsyiah untuk terus mendampingi dan mengawal proses pengajuan usulan hak paten tersebut.

Segala pengurusan hak paten ini akan dibiayai dan difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui DPMG Aceh,” imbuh Azhari lagi.(*)

Baca juga: Miris! Pulang Takziah, Seorang Guru di Aceh Utara Dibacok, Korban Diserang Pelaku di Atas Sepmor

Baca juga: Rahasia, Baca Surat Al Kahfi Setiap Malam Jumat, Ini Keistimewaan dan Keutamaannya

Baca juga: Jurnalis Australia Sebut Pilpres AS 2020 Mirip Pilpres 2019 Indonesia: Tuduh Curang & Kalim Menang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved