Narkoba
Edarkan Sabu, Oknum Mahasiswa Simeulue Ditangkap Satres Narkoba
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo SIK, melalui Kasat Narkoba IPDA Jh Sialagan, kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam penangkapan ABZ turut
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Satres Narkoba Polres Simeulue melalui tim "Kucing Hitam" menangkap seorang pemuda berstatus mahasiswa di Kebupaten Simeulue, lantaran diduga mengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka pengedar barang haram tersebut berinisial ABZ (26) asal Kecamatan Teupah Tengah.
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo SIK, melalui Kasat Narkoba IPDA Jh Sialagan, kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam penangkapan ABZ turut serta diamankan barang bukit sebanyak 13,72 gram sabu-sabu.
Baca juga: HUT Ke-75 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Aceh Gelar Donor Darah
Baca juga: Kemendagri Minta APBA 2021 Ditetapkan dengan Qanun Aceh
“Kita tangkap tersangka ABZ tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Berhasil ditangkap berikut dengan barang buktinya," ungkap Jh Sialagan, Jumat (5/10/2020).
Lebih lanjut ia menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Untuk tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue.(*)