Selasa, 5 Mei 2026

Biden Salip Trump di Menit Terakhir  

Calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, memenangi Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 versi hitung cepat The Associated Press

Tayang:
Editor: bakri
AFP/JIM WATSON
Kandidat Presiden Amerika dari Partai Demokrat, Joe Biden bergandengan tangan dengan istrinya Jill Biden setelah berbicara di Wilmington, Delaware, Kamis (5/11/2020). 

Tolak gugatan

Kamis kemarin waktu setempat, hakim federal menolak gugatan dari tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia.

Tim Kampanye itu menuding para pejabat pemilu dengan sengaja menolak untuk mengizinkan perwakilan dan pengawas jajak pendapat dari kubu  Presiden Trump dan Partai Republik. Gugatan diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia.

"Seperti yang dinyatakan selama sidang hari ini, mengingat kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," kata Hakim Distrik AS Paul Diamond dalam putusannya. Hakim Diamond memerintahkan untuk melanjutkan proses penghitungan suara di wilayah itu.

Trump telah berulang kali mengatakan tanpa bukti bahwa suara surat-masuk rentan terhadap kecurangan, meskipun para ahli pemilu mengatakan bahwa jarang terjadi dalam pemilu AS.

Selain di Philadelphia, gugatan tim kampanye Trump juga telah ditolak pengadilan di negara bagian Georgia dan Michigan. Tim kampanye Trump berencana akan kembali mengajukan gugatan di negara bagian lain di mana penghitungan masih terus dihitung, di Nevada.

Tindakan hukum itu merupakan bagian dari rentetan gugatan hukum yang diajukan tim kampanye presiden sejak hari pemilihan umum, berupaya memperlambat penghitungan suara karena total perolehan suara Biden terus meningkat. Sejauh ini, mereka telah mengancam melakukan gugatan hukum di lima negara bagian Pennsylvania, Wisconsin, Georgia, Michigan dan Nevada.(tribunnetwork/den/mal/afp/ap/Reuters/Washington Post/New York Times)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved