Berita Banda Aceh

Dinas Sosial Kota Banda Aceh Tertibkan Delapan Anak Jalanan dari Luar Aceh

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban gepeng dengan di-backup Satpol PP/WH. Kali ini, petugas berhasil mengamankan...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, M Hidayat SSos saat memberikan arahan dan pembinaan kepada anak jalanan. 

 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban gepeng dengan di-backup Satpol PP/WH. Kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak delapan anak jalanan yang berasal dari luar Aceh.

Kepala Dinas Sosial  (Dinsos) Kota Banda Aceh, M Hidayat SSos mengatakan, aksi itu untuk menanggapi permintaan Wali Kota Banda Aceh, yang meminta pihak menertibkan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang mulai wara-wiri lagi di pusat kota.

M Hidayat mengatakan, mulai Senin (2/11/20) lalu pihaknya sudah aktif melakukan razia gepeng yang berada di persimpangan lampu merah dan kafe-kafe di Banda Aceh. Pada penertiban tersebut sebanyak delapan gelandangan berhasil ditertibkan.

“Kita juga mendapati anak muda yang menggunakan vespa ekstrim dengan penampilan yang kumuh dan bertato ada 10 orang, langsung kita amankan 8 (delapan) orang dan mereka sudah kita tempatkan di rumah singgah Lamjabat tapi dua orang kabur sebelum kita dapatkan,” kata Hidayat.

Dikatakan Hidayat, kedelapan gelandangan tersebut merupakan warga luar Aceh yang menjadi gelandangan di Banda Aceh. Masing-masing mereka berasal dari Medan dua orang, dari padang empat orang, dari  Bengkulu satu orang dan  Palembang satu orang.

Baca juga: Aceh akan Kirim 60 Peserta ke MTQ Nasional di Padang, Ini Jadwal Pemberangkatan Kafilah

Baca juga: Senin Ini, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Mulai Berlakukan Sistem Pembayaran Nontunai

Setelah ditertibkan, mereka dibina di Rumah Sosial Lamjabat. Pihak Dinsos meminta mereka untuk membersihkan diri. Pihaknya juga merapikan rambut mereka agar penampilannya lebih rapi sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

“Jadi 8 (delapan) orang ini pada hari Rabu (04/10) lalu kita antar mereka ke perbatasan kota di Bundaran Lambaro tersebut karena sudah dua malam dibina, kita juga bekali mereka ongkos untuk bisa sampai ke tempat tujuan,” jelas Hidayat.

Selain itu, pada razia tersebut juga berhasil didapatkan sebanyak 5 (lima) orang gepeng yang sedang melakukan aksinya di Kota Banda Aceh. Dan akan dilakukan pembinaan kepada pemain baru sedangkan untuk pemain lama akan diantarkan ke Ladong Aceh Besar tempat UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh menampung para gelandangan dan pengemis.

Hidayat menuturkan, apapun modus gepeng  yang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat apalagi mengganggu konsumen akan ditertibkan sampai memang gepeng benar-benar tuntas dan tertib di Banda Aceh.

Dalam hal ini, pihaknya selain melakukan razia dengan jadwal-jadwal khusus, penertiban juga dilakukan di waktu-waktu singkat  oleh Dinsos sendiri setiap saat.

Selama  penertiban rutin yang dilakukan oleh pihaknya dan Satpol PP Kota Banda Aceh,  terjadi penurunan jumlah gepeng. Meskipiun ada beberapa yang masih bandel serta pemain-pemain baru yang mencoba mencari rezeki di Kota Banda Aceh yang mayoritas orang luar Banda Aceh .

Hidayat berharap agar masyarakat pengguna jalan dan pengunjung kafe-kafe agar tidak memberikan bantuan kepada gepeng dalam bentuk apapun, bantuan bisa disalurkan kepada Baitul Mal di gampong-gampong.(*)

Baca juga: Rakyat Amerika Menunggu Pemenang, Joe Biden Melanjutkan Tren Kemenangan

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Jadi Role Model, Pemko Lhokseumawe Belajar Rancang MPP ke DPMPTSP

Baca juga: Ketahui, Manfaat Buah Naga Ampuh Menjaga Kesehatan Usus dan Lambung, Ini 3 Kesaktian Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved