Berita Banda Aceh

Senin Ini, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Mulai Berlakukan Sistem Pembayaran Nontunai

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mulai Senin ini, 9 November 2020, akan memberlakukan pembayaran nontunai..

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi. 

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mulai Senin ini, 9 November 2020, akan memberlakukan pembayaran nontunai di sektor perparkiran dan Pelabuhan Ulee Lheue.

Tahap awal, penerapan nontunai tersebut akan diberlakukan di sektor perparkiran, tepatnya di Jalan Diponegoro sebagai project. Selanjutnya, pembayaran sistem elektronifikasi itu secara bertahap juga diberlakukan di Terminal L300 Luengbata, Banda Aceh.

Demikian disampaikan Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, kepada Serambinews.com, Sabtu (7/11/2020).

“Senin ini akan mulai diberlakukan. Meski, belum bisa diterapkan sepenuhnya, artinya harus diakui masih ada penumpang yang masih meminta bantuan dan memakai kartu dari petugas. Tapi, In syaa Allah, beberapa hari ke depan, sudah ada tempat pembelian kartu sekalian pengisian saldo di pintu masuk pelabuhan,” pungkas Muzakkir Tulot yang saat ini juga dipercayakan menjadi Plt Sekdako Banda Aceh.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani SE, menerangkan dalam rangka menunjang berbagai kesiapan itu sebanyak 20 juru parkir di Jalan Diponegoro, Banda Aceh, Sabtu (7/11/2020) juga dibekali sosialisasi terkait rencana pelaksanaan pembayaran parkir Nontunai yang berlangsung di Aula Dishub Kota.

Baca juga: Pemulihan dari Kecanduan Alkohol, Dokter Bius Legenda Argentina Diego Maradona

“Rencana kegiatan sosialisasi ini akan diselenggarakan selama dua hari, dimana seharinya kita laksanakan sosialisasinya di kantor. Besok (hari ini-red) petugas akan mendampingi petugas dan langsung dipraktikkan,” kata Mahdani," Sabtu (7/11/2020).

Ia menerangkan sosialisasi sebagai tahap awal implementasi pilot project selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu (7-8/11/2020) itu sebanyak 20 orang juru parkir yang dilibatkan dan mereka bertugas siang, malam di Jalan Diponegoro, Pasar Aceh, kata Mahdani.

Untuk uji coba pelaksanaan pembayaran parkir secara nontunai selama satu bulan, tahap itu dilakukan di Jalan Diponegoro. Lalu, titik-titik parkir lainnya akan dilakukan secara bertahap dan diprediksikan selesai masa uji coba selama dua tahun yang terdapat 400 titik parkir (400 jukir) parkir di Kota Banda Aceh.

Sosialisasi itu bertujuan memberi pemahaman kepada juru parkir tentang pelaksanaan pembayaran parkir secara nontunai yang diterapkan pada era digital.

"Untuk sekarang eranya digital. Kita harus mengikuti perubahahan zaman ke digital, termasuk di perparkiran yang ujung tombaknya juru parkir yang bekerja di lapangan," kata Mahdani.

Pelaksanaan parkir nontunai itu juga berdasarkan arahan Wali Kota Banda Aceh untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota smart city.

Pada sosialisasi ini secara teknis juru parkir dilatih tentang tata cara penggunaan aplikasi parkir (Gemilang Parkir), cara mengambil gambar kendaraan yang hendak memarkir dan praktik alur pembayaran secara non tunai.

Kabid Perparkiran Mahdani, juga menerangkan para juru parkir dibekali amartphone android, akun rekening Bank Aceh yang sudah memiliki saldo sebesar Rp 50 ribu.

Lalu pada akun pembayaran dompet digital juga dibekali saldo sebesar Rp 25 ribu dan juga disertakan kartu SIM dengan pulsa Rp 25 ribu beserta kuota internetnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved