Breaking News

Berita Kutaraja

Dishub Tatar Juru Parkir, Pembayaran Parkir Non-Tunai Segera Diterapkan di Banda Aceh

Ia menjelaskan, untuk uji coba pelaksanaan pembayaran parkir secara non-tunai akan dilakukan selama satu bulan, yang direncanakan di Jalan Diponegoro.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Foto Diskominfo Banda Aceh
Dishub Banda Aceh saat mensosialisasikan parkir non-tunai kepada juru parkir. 

"Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh sudah membahas  rancangan qanun baru terkait penyelenggaraan parkir dan retribusi parkir yang mengatur terkait sistem pembayaran parkir secara non-tunai,” ungkapnya.

“Yang kita laksanakan ini, regulasinya  memang mengharuskan kepada kita untuk melaksanakan pembayaran non-tunai sehingga dari sekarang kami perlu menyosialisasikan dan melatih juru parkir untuk pelaksanaannya," tutup Mahdani.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved