Berita Kutaraja
Dishub Tatar Juru Parkir, Pembayaran Parkir Non-Tunai Segera Diterapkan di Banda Aceh
Ia menjelaskan, untuk uji coba pelaksanaan pembayaran parkir secara non-tunai akan dilakukan selama satu bulan, yang direncanakan di Jalan Diponegoro.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengadakan sosialisasi pelaksanaan pembayaran parkir non-tunai bagi juru parkir, Sabtu (7/10/2020), di Aula Dishub.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi melalui Kepala Bidang Perparkiran, Mahdani, SE mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut akan diselenggarakan selama dua hari.
"Kita lakukan sosialisasi ini untuk tahap awal implementasi pilot project selama dua hari yaitu hari Sabtu dan Minggu dengan jumlah peserta 20 orang juru parkir yang bertugas siang dan malam di Jalan Diponegoro, Pasar Aceh," kata Mahdani.
Ia menjelaskan, untuk uji coba pelaksanaan pembayaran parkir secara non-tunai akan dilakukan selama satu bulan, yang direncanakan di Jalan Diponegoro.
Namun untuk titik-titik parkir yang lain akan dilakukan secara bertahap yang diprediksikan akan selesai masa uji coba selama dua tahun untuk semua titik parkir di Banda Aceh.
Mahdani menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada juru parkir tentang pelaksanaan pembayaran parkir secara no- tunai yang diterapkan pada era digital.
Baca juga: Dinas Sosial Kota Banda Aceh Tertibkan Delapan Anak Jalanan dari Luar Aceh
Baca juga: Lamgugob Masuk Program Ekspedisi Destana Tsunami 2020 dari BNPB, Begini Penjelasan BPBD
Baca juga: Aceh akan Kirim 60 Peserta ke MTQ Nasional di Padang, Ini Jadwal Pemberangkatan Kafilah
"Sekarang adalah eranya digital, kita harus mengikuti perubahahan zaman ke digital, termasuk di perparkiran yang ujung tombaknya pada juru parkir yang bekerja di lapangan, " papar Mahdani.
Pelaksanaan parkir nontunai tersebut berdasarkan arahan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai smart city.
Pada sosialisasi itu, secara teknis juru parkir dilatih tentang tata cara penggunaan aplikasi parkir (Gemilang Parkir), cara mengambil gambar kendaraan yang hendak memarkir, dan praktik alur pembayaran secara non-tunai.
Tidak hanya itu, beber Mahdani, juru parkir juga dibekali smartphone android, akun rekening Bank Aceh yang sudah memiliki saldo sebesar Rp 50 ribu.
Kemudian pada akun pembayaran dompet digital juga dibekali saldo sebesar Rp 25 ribu dan juga disertakan kartu SIM dengan pulsa Rp.25 ribu beserta kuota internetnya.
Dalam pelatihan teknis penggunaan aplikasi parkir bagi juru parkir tersebut, Dishub Banda Aceh dibantu oleh Tim Kota Pintar Indonesia yang diwakili oleh Gilang.
Baca juga: Heboh Video Syur Mirip Gisel, Pakar Telematika Roy Suryo Beri Penjelasan Ini
Baca juga: Senin Ini, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Mulai Berlakukan Sistem Pembayaran Nontunai
Baca juga: Di Jangka Bireuen, Tebang Pohon Kelapa, Tertimpa Rumah Janda, Begini Kronologinya
Tim Kota Pintar Indonesia ini juga akan melakukan pendampingan teknis di lapangan terhadap pemakaian aplikasi Gemilang Parkir.
Dalam hal ini, Mahdani berharap, agar para juru parkir benar-benar mengikuti sosialisasi tersebut karena pelaksanaan pembayaran parkir secara non-tunai ini akan diterapkan di Banda Aceh.