Berita Banda Aceh
Senin Ini, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Mulai Berlakukan Sistem Pembayaran Nontunai
Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mulai Senin ini, 9 November 2020, akan memberlakukan pembayaran nontunai..
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Mahdani menerangkan pelatihan teknis penggunaan aplikasi parkir bagi juru parkir itu, Dishub Banda Aceh dibantu Tim Kota Pintar Indonesia yang diwakili oleh Gilang serta juga akan dilakukan pendampingan teknis di lapangan terhadap pemakaian aplikasi gemilang parkir.
“Harapan kami kepada para juru parkir untuk benar-benar mengikuti sosialisasi itu, karena pelaksanaan pembayaran parkir secara nontunai ini akan segera diterapkan di Kota Banda Aceh,” tukas Mahdani.(*)
Baca juga: Ketahui, Manfaat Buah Naga Ampuh Menjaga Kesehatan Usus dan Lambung, Ini 3 Kesaktian Lainnya
Baca juga: 13 Pemain Lechia Gdansk Positif Terjangkit Virus Corona, Begini Nasib Egy Maulana Vikri
Baca juga: Di Jangka Bireuen, Tebang Pohon Kelapa, Tertimpa Rumah Janda, Begini Kronologinya