Pokir Dewan Untuk Beli Gaun Pengantin  

Dana APBK Pidie tahun 2020 yang diplotkan di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM)

Editor: bakri
For Serambinews.com
Jabatan Pengawas Fungsional Koperasi Disperindagkop Pidie, Nurwansyah. 

SIGLI - Dana APBK Pidie tahun 2020 yang diplotkan di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), sebagianya digunakan untuk membeli alat hingga gaun pengantin.

Untuk diketahui, APBK dominan dialokasikan untuk pokir dewan. Besaran APBK 2020, terserap untuk pokir DPRK Pidie sekitar 19 miliar. Kegiatan dilaksanakan, baik proyek fisik hingga pengadaan barang. Proyek pokir dewan itu hampir diplotkan di semua SKPK Pidie.

Hanya saja, jumlah paket proyek pokir berbeda di masing-masing SKPK yang ada di Kabupaten Pidie.

Untuk Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM (Dinasperindagkop-UKM Pidie), bahwa total dana APBK dikelola untuk pokir dewan Rp 365 juta.

"Khusus pokir dewan yang ditempatkan di Bagian Koperasi Disperindagkop berjumlah 9 paket proyek," sebut Jabatan Pengawas Fungsional Koperasi Disperindagkop Pidie, Nurwansyah, kepada Serambi, Sabtu (7/11/2020) kemarin.

Ia menjelaskan, dari 9 paket proyek pengadaan barang, antara lain pengadaan alat pengantin Rp 50 juta dan kupiah riman Rp 20 juta. "Benar dana pokir dewsn untuk membeli alat pengantin. Tapi, dananya belum ditarik untuk usaha sewa alat pengantin," jelasnya.

Kecuali itu, kata Nurwansyah, untuk pengadaan mesin dan peralatan somil untuk pengembangan usaha pengelolaan kayu Rp 100 juta.

"Pengadaan mesin tetap dilakukan penilaian yang harus sesuai spek. Penilaian itu dilakukan tim teknis di Disperindagkop," ujarnya.

Ia mengatakan, proyek pengadaan barang pokir dewan, kini masuk pada proses surat perintah kerja dan selanjutnya tinggal tahap membuat surat perintah membayar (SPM).

"Dengan sisa waktu dua bulan lagi, pengadaan barang pokir dewan harus tuntas," tegasnya.

Jabatan Pengawas Fungsional Koperasi Disperindagkop-UKM Pidie, Nurwansyah, kepada Serambi, Sabtu (7/11/2020) juga mengatakan, kegiatan dana pokir dewan sesuai dengan proposal warga yang masuk ke Disperindagkop-UKM Pidie. Pokir dewan itu melalui warga yang ditunjuk langsung oleh personal dewan.

Dikatakan, dana pokir dewan yang ditempatkan di Bagian Koperasi Disperindagkop-UKM Pidie belum semua adanya nama kegiatan. Tercatat tiga pengadaan yang disebutkan nama kegiatan. Adalah pengadaan alat pemgantin di Kecamatan Tiro, pengadaan kopiah riman dan pengadaan mesin dan perlaatan somil untuk pengembangan usaha pengelolaan kayu. Dari sembilan paket proyek pengadaan barang, delapan koperasi dan satu untuk UKM.

"Biasanya kita mengetahui kegiatan yang dikerjakan dengan dana pokir dewan saat proposal dimasukkan ke dinas. Kalau sekarang kita lihat pada daftar Dipa masing banyak tidak ditulis nama kegiatan. Dalam daftar Dipa hanya ditulis nama personal anggota DPRK Pidie dan besaran dana untuk pengadaan barang," jelasnya.

Ia menyebutkan, dana pokir dewan yang diplotkan dalam bentuk barang merupakan hibah yang diberikan kepada warga yang menggeluti usaha. Hibah barang dan jasa dalam pengembangan usaha koperasi di Pidie. Sehingga barah hibah tersebut, sedianya dapat bermanfaat bagi warga yang adanya aktivitas usaha.

Menurutnya, saat ini proposal untuk pokir dewan mulai masuk ke Diperindagkop Pidie. Anggaran diplotkan untuk pengadaan barang di bawah Rp 200 juta. Artinya pengadaan barang pokir dewan merupakan proyek penunjukan langsung (PL) kepada siapa yang diarahkan oleh personal dewan.

" Kami sebagai pengawas koperasi tetap akan mengawasi setiap bantuan hibah yang diberikan pemerintah. Jangan bantuan untuk pengembangan koperasi dijual. Bantuan mesin hendaknya bisa meningkatkan kerja usaha koperasi," jelasnya. (naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved