Terduga Teroris di Lampung Donatur Tim Program Jihad Global 2015, Bergabung dengan JI Sejak 2003

Awi menuturkan pelaku yang diketahui seorang pedagang pernah memberikan dana ke tim program jihad global pada 2015.

Editor: Mursal Ismail
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Teroris 

Awi menuturkan pelaku yang diketahui seorang pedagang pernah memberikan dana ke tim program jihad global pada 2015 lalu.

SERAMBINEWS.COM - Salah satu terduga teroris berinisial I (44) yang ditangkap di Lampung merupakan donatur dalam sejumlah kegiatan teroris.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono menyampaikan hal ini kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Awi menuturkan pelaku yang diketahui seorang pedagang pernah memberikan dana ke tim program jihad global pada 2015.

"Pemberian dana ke tim program jihad global yang berangkat tahun 2015 kepada Imarudin dan kawan-kawan sebesar Rp 10 juta," kata Awi. 

Tak hanya itu, Awi menyebutkan terduga teroris tersebut juga donatur tetap dalam Sekolah Muslim Adira. Nominal yang diberikan berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Baca juga: Joe Biden Hadapi Tantangan Menakutkan, Tidak Ada Bulan Madu, Seusai Penaklukan Presiden Donald Trump

Baca juga: Seorang Anggota TNI Dikeroyok, Berawal tak Sengaja Serempet Pejalan Kaki, Polres Tahan 4 Tersangka

Baca juga: Gadis Ini Viral Gara-gara Jadi Sopir Truk Pengangkut Sawit, Kisahnya Berawal Saat Ayahnya Kecelakaan

"Pemberian dana rutin ke rekening BCA atas nama Ramos sebagai Ketua Isthisod Adira dengan jumlah nominal sebanyak Rp 5 - 10 juta," ungkapnya.

Diketahui, pelaku sendiri bergabung dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) sejak 2003 lalu.

Dia juga merupakan lulusan Dedipka Tajhiz dan anggota aktif Isthisod pada tahun 2014.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap empat orang terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di sekitar wilayah Lampung pada 6-7 November 2020.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono. Menurutnya, penangkapan itu sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

Terduga teroris pertama adalah SA (36) yang ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020 kemarin. SA diketahui adalah seorang pengusaha bengkel las di rumahnya.

"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," terang Awi.

Selanjutnya, terduga teroris berinisial S (45) yang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu.

S merupakan seorang pedagang di sekitar lokasi.

Dia diduga merupakan Bendahara struktur Adira Lampung yang merupakan salah jaringan teroris. Ada 25 barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Kemudian, terduga teroris berinisial I (44) yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.

Dalam jaringannya, pelaku diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin. Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku.

Terduga teroris terakhir adalah RK (34) yang ditangkap di jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020. Dia bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris di Lampung Jadi Donatur Tim Program Jihad Global 2015

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved