Gubernur dan DPRA Mulai Harmonis
Hubungan eksekutif dan legislatif sepertinya kian membaik pascapelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa
* Sepakat Ketok Palu APBA 2021 Akhir November
BANDA ACEH - Hubungan eksekutif dan legislatif sepertinya kian membaik pascapelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.
Kedua belah pihak juga bersepakat akan mengesahkan APBA 2021 melalui mekanisme qanun yang direncanakan pada akhir November ini.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sesi wawancara singkat dengan Serambi, seusai menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada 20 ribu warga Aceh di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Senin (9/11/2020), mengatakan, pengesahan APBA 2021 memang harus dengan qanun.
"Bukan harus qanun, itu memang qanun. Kalau terjadi sesuatu yang luar biasa, baru pergub. Tapi saya pikir tidak ada yang luar biasa," jawab Nova optimis.
Gubernur mengakui belakangan ini hubungan eksekutif dan legislatif sudah membaik dan kembali secara bersama-sama membahas berbagai kebijakan untuk Aceh, termasuk kebijakan anggaran.
Oleh sebab itu, Nova yakin dan optimis APBA 2021 akan bisa disahkan akhir November ini.
"Komunikasi sudah cair, sudah jalan lagi. Mudah-mudahan sebelum 30 November sudah oke (APBA 2021)," katanya.
Lalu bagaimana denga sikap DPRA?
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin yang ditanyai secara terpisah, mengakui bahwa sebelum pelantikan Gubernur Aceh, ada sebuah kesepahaman antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan DPRA di hadapan Direktur Jendral Keuangan Daerah Kemendagri.
“Lahir kesepahaman yang sama untuk banyak hal, temasuk di dalamnya terkait APBA 2021,” sebut polisi Partai Gerindra ini.
Karena itulah, Safaruddin optimis, kesepahaman yang sudah terjalin antara DPRA dan Pemerintah Aceh bisa membawa dampak yang baik terhadap kebijakan APBA 2021, yakni pengesahan melalui mekanisme qanun.
"Kalau kita sudah bicara pada track yang sesuai kesepahaman itu, maka harapan besarnya APBA 2021 terwujud dengan qanun,” imbuhnya.
Safaruddin mengungkapkan, pada Rabu nanti sudah dimulai sidang untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala, baik di sisi pembahasan tingkat banggar dan proses paripurna. Insya Allah November ini paling telat sudah tercapai, bisa selesai semua tahapan pembahasan," harap Wakil Ketua DPRA ini.
Safaruddin mengatakan, DPRA memang berharap APBA 2021 bisa disahkan melalui mekanisme qanun karena akan lebih banyak azas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Safaruddin pun yakin, membaiknya komunikasi kedua pihak menjadi modal utama untuk mengesahkan APBA 2021 tepat waktu pada akhir November ini.
"Kalau DPRA dari dulu tetap komit, asalkan apa yang kita mau setujui, mana yang kita sampaikan bahwa ini menurut kita, kita beri masukan diterima dan TAPA bisa mengamini itu, saya pikir tidak ada kemacetan lagi. Saya positif bahwa insya Allah APBA 2021 bisa dengan qanun," pungkasnya.
Hadiri Sidang LPJ
Kemarin, Gubernur Nova Iriansyah juga menghadiri paripurna DPRA terkait penyampaian laporan penyampaian dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019.
Dalam kesempatan itu, Nova Iriansyah, mengatakan realisasi Anggaran Pendapatan Aceh pada Tahun 2019 mencapai 100,38 persen. Dari Anggaran pendapatan sebesar Rp 15,69 triliun, realisasinya mencapai Rp 15,75 triliun.
Dalam laporan yang menjadi dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBA yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRA, Nova juga menyertakan laporan arus kas dan neraca tahun anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK-RI.
"Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pemerintahan maupun belanja pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesungguhnya ditentukan oleh kemampuan anggaran pendapatan Aceh yang kita miliki," kata Nova.
Gubernur menyebutkan, berdasarkan sejumlah asumsi yang telah ditetapkan, dana perimbangan direncanakan pada tahun 2019 sebesar Rp 4,23 triliun dan terealisasi sebesar Rp 4,28 triliun.
Kelebihan tersebut disebabkan adanya transfer dana alokasi umum.
"Sementara dana otonomi khusus, penerimaannya mencapai 99,23 persen yaitu sebesar Rp 8,77 triliun," sebutnya.
Nova menambahkan, pada tahun anggaran 2019, program dan kegiatan yang telah direncanakan pada setiap SKPA telah dapat direalisasikan seluruhnya dengan realisasi keuangan rata-rata di atas 90 persen.
"Atas nama pemerintah Aceh (saya) mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah mengawasi pelaksanaannya serta melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2019 di tengah pandemi Covid-19," kata Nova.(dan)