Berita Pidie

Polres Pidie Limpahkan Kasus Prostitusi Anak ke Jaksa, Satu Pria Hidung Belang Masih Diburu

Untuk diketahui pengungkapan kasus prostitusi berhasil dibongkar polisi setelah warga Kembang Tanjong, Pidie menangkap tiga pasangan diduga pesta seks

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
MUHAMMAD NAZAR/SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra, memperlihatkan mucikari dan dua lelaki hidung belang kasus prostitusi saat digelar konferensi pers di mapolres setempat. 

Untuk diketahui pengungkapan kasus prostitusi berhasil dibongkar polisi setelah warga Kembang Tanjong, Pidie menangkap tiga pasangan diduga pesta seks di rumah kosong.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Penyidik Polres Pidie melimpahkan tiga tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur di kabupaten itu serta berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

Pelimpahan berkas kasus tersebut karena telah terpenuhinya unsur alias sudah lengkap (P21).  

Untuk diketahui pengungkapan kasus prostitusi berhasil dibongkar polisi setelah warga Kembang Tanjong, Pidie menangkap tiga pasangan diduga pesta seks di rumah kosong.

Dari tiga pasangan nonmahram itu terungkap, dua perempuan di antaranya anak bawah umur yang sering melayani lelaki hidung belang di Ruko Terminal Terpadu Sigli, Pidie.

Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap satu mucikari berinisial RR berprofesi ibu rumah tangga asal salah satu gampong dalam Kecamatan Kota Sigli. 

Kemudian dua pelanggan, yakni IWN (40) warga salah satu gampong di Kecamatan Indrajaya, Pidie dan DI (26) warga salah satu gampong dalam Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. 

Baca juga: Ini 4 Cara Menghilangkan Bekas Jerawat dan Flek Hitam Lebih Cepat

Baca juga: Jangan Disepelekan, Ini 6 Hal Pemicu Perut Buncit: Pola Makan Buruk hingga Stres

Baca juga: Awas! Ini 10 Tanda-tanda Pasangan Sedang Selingkuh, dari Membicarakan di Belakang Hingga Pecandu

"Berkas kasus prostitusi telah dilimpahkan ke Jaksa, Rabu (4/11/2020) bersama tiga tersangka," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Senin (9/11/2020).

Ia menyebutkan, satu pelaku adalah lelaki hidung belang berisial I masih diburu polisi. 

Pelaku tersebut telah diketahui identitasnya. " Kita masih memburu pelaku berinisial I, mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasi pemeriksaan dilakukan penyidik, bahwa kasus prostitusi itu tidak adanya penambahan tersangka. 

Ini tarif sekali kencan

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pidie, membongkar praktik prostitusi di Terminal Terpadu Kota Sigli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved