Berita Pidie Jaya

RAPBK 2021 Pijay Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Serahkan Nota Keuangan RAPBK 2021, Begini Rinciannya

Menurut Bupati Pijay, dalam memperhatikan kondisi saaat ini, maka penyusunan APBK 2021 mempertajam daftar urutan prioritas.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Bupati Pidie Jaya, H Aiyub bin Abbas (kanan) menyerahkan buku draf Qanun RAPBK 2021 kepada Ketua DPRK, A Kadir Jailani (dua kiri), dengan turut disaksikan Sekda Ir Jailani Beuramat (dua kanan), dan Kapolres AKBP Musbah Ni'am, SAg SH MH, serta Wakil Kketua DPRK, Hasan Basri, ST MT, Selasa (19/11/2020). 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya (Pijay), H Aiyub bin Abbas menyerahkan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2021 sebesar Rp 980.006.342.403, dalam sidang paripurna I masa persidangan DPRK guna dibahas Badan Anggaran (Banggar), Selasa (10/11/2020).

"Nota keuangan RAPBK 2021 sebesar Rp 980.006 342.403, ini yang telah dijabarkan dalam KUA dan PPAS yang telah dirumuskan dengan cermat, baik dalam menyahuti kondisi ekternal dan objektivitasnya," jelas Bupati Aiyub kepada Serambinews.com, Selasa (10/11/2020).

Menurut Bupati Pijay, dalam memperhatikan kondisi saaat ini, maka penyusunan APBK 2021 mempertajam daftar urutan prioritas, termasuk kegiatan yang tertunda pelaksanaannya pada 2020.

Ia merincikan, target pendapatan asli daerah (PAD) Pijay tahun 2021 nanti, mencapai Rp 91,9 miliar. Berikutnya, pajak daerah Rp 7,865 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp 63,126 miliar.

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 2,7 miliar, serta pendapatan asli daerah yang dianggap sah sebesar Rp 18,239 miliar.

Baca juga: Alpala Aceh Sorot Rencana Pemberlakukan Tarif Tol Aceh, Minta Kebijakan Itu Ditunda, Ini Alasannya

Baca juga: VIRAL Disebut Putus Cinta sampai Menangis tak Sadarkan Diri, Seorang Sahabat Tampar Pemuda

Baca juga: Sedih Direktur Mundur, Puluhan Pegawai RSUD Kutacane ‘Serbu’ Rumah Bupati, Tujuannya Bikin Haru

Selain itu, juga ada pendapatan dari dana transfer ditargetkan Rp 871,400 miliar, pendapatan tranfer pemerintah pusat Rp 849,449 miliar, dana transfer antar daerah yang sah Rp 21, 957 miliar, serta pendapatan lain daerah yang dianggap sah ditargetkan Rp 16,674 miliar.

"Jadi dengan keseluruhan nota keuangan RAPBK 2021 sebesar Rp 980,006 miliar itu, dapat mengakomodir seluruh kegiatan, baik bagi masyarakat dan aparatur negara,” urainya.

“Meski tahun ini kita mengalami penurunan dana transfer pusat sebesar Rp 47,5 miliar, yang pada tahun sebelumnya identik dengan sebutan DAK dan DAU," terang Bupati.

Ditambahkan orang nomor satu di Pijay itu, bahwa pembahasan Rancangan Qanun Keuangan Pijay oleh Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan paling cepat dalam satu pekan dan paling lambat dua pekan ke depan.

Baca juga: Pembela Palestina di Kancah Internasional Tutup Usia, Ini Sepak Terjangnya Melawan Penjajah Israel

Baca juga: VIRAL Dikhianati Tunangan hingga Putus, Langsung Robek dan Bakar Foto Setelah 2,5 Tahun Bersama

Baca juga: VIDEO Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Orasi Bakar Semangat Umat, Dengungkan Revolusi Akhlak

"Saya harap, pembahasan dana publik ini bisa berlangsung tepat waktu," pungkas Bupati Pidie Jaya, H Aiyub bin Abbas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved