Berita Kutaraja
Alpala Aceh Sorot Rencana Pemberlakukan Tarif Tol Aceh, Minta Kebijakan Itu Ditunda, Ini Alasannya
Adapun besaran tarif yang dikenakan untuk kenderaan golongan I Rp 16.000, golongan II dan III Rp 24.000, serta golongan IV dan V Rp 32.000.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERWMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Dumai dan Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang, memastikan akan segera memberlakukan tarif pada kedua ruas tol tersebut dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1525/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada tanggal 22 Oktober 2020.
Juga ada Kepmen PUPR Nomor 1552/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang) tanggal 27 Oktober 2020.
Khusus untuk Tol Sibanceh, penetapan tarif akan secara resmi diberlakukan pada tanggal 12 November 2020 pukul 00.00 WIB. Jalan tol ini juga akan menerapkan sistem transaksi tertutup.
Adapun besaran tarif yang dikenakan untuk kenderaan golongan I Rp 16.000, golongan II dan III Rp 24.000, serta golongan IV dan V Rp 32.000.
Baca juga: Kamis Lusa, Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Diterapkan, Besarannya Mulai Rp 16.000 Hingga Rp 32.000
Baca juga: VIDEO Berkendara di Tol Aceh, Perjalanan Blang Bintang ke Indrapuri Hanya Butuh Waktu 12 Menit
Baca juga: Budayawan Aceh Apresiasi Pembangunan Terowongan Gajah di Jalan Tol Aceh
Menyikapi hal tersebut, Ketua Aliansi Pantau Pelayanan Rakyat (Alpala) Aceh, Miswar Fuady, SH meminta pemerintah pusat dan PT Hutama Karya (Pesero) tidak terburu-buru memberlakukan tarif jalan tol Sibanceh yang baru dinikmati rakyat Aceh.
“Jalan Tol Sibanceh ini infrastruktur termegah yang dibangun pemerintah pusat di Aceh sepanjang usia negara ini, biarkan rakyat menikmati pelayanan dulu, jangan terlalu cepat dimasukan dalam skema bisnis,” ujar Miswar kepada Serambinews.com, Selasa (10/11/2020).
Miswar menyatakan, seharusnya para pengelola negara dan badan-badan usaha milik negara lebih mengutamakan semangat pelayanan umum dibanding orientasi keuntungan bisnis.
Apalagi dalam konteks rakyat Aceh, yang menurut Miswar Fudy, punya sejarah panjang berkorban untuk melayani negara.
Rakyat Aceh, sebut dia, mati-matian mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan perang di medan area, setelah itu rakyat Aceh mengumpulkan uang, emas dan harta lainnya untuk disumbangkan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Sedih Direktur Mundur, Puluhan Pegawai RSUD Kutacane ‘Serbu’ Rumah Bupati, Tujuannya Bikin Haru
Baca juga: VIDEO Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Orasi Bakar Semangat Umat, Dengungkan Revolusi Akhlak
Baca juga: VIDEO Laksamana Malahayati Pahlawan Indonesia Alumni Militer Binaan Sultan Selim II Turki Utsmaniyah
"Belum lagi kita menghitung berapa kekayaan minyak dan gas dari perut bumi Aceh telah diberikan ke pemerintah pusat," ungkap putra Aceh Barat Daya (Abdya) ini.
“Mengingat besarnya pengorbanan dan sumbangan rakyat Aceh ke negara, wajar kami meminta pemerintah pusat selalu mengingat itu lalu berusaha membalas kebaikan-kebaikan rakyat Aceh dengan memberi pelayanan lebih. Jangan terlalu cepat merasa sudah memberi Aceh lebih dari hak-hak yang semestinya,” tegas Miswar.
Untuk diketahui, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) memiliki panjang 74 km. Saat ini baru selesai dibangun 14 Km. Masih tersisa 60 Km lagi.
Alpala Aceh meminta pemerintah pusat menunda pemberlakukan tarif tol Sibanceh tersebut sampai seluruh panjang jalan yang direncanakan selesai dibangun.(*)