Senin, 11 Mei 2026

Anggaran

Sempai Menuai Ketegangan, DPRA Akhirnya Terima Pertanggungjawaban APBA 2019

Sebenarnya persidangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019 sudah ditutup oleh DPRA pada Selasa, 1 September 2020.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HUMAS DPRA
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah dan disaksikan pimpinan DPRA menandatangani dokumen keputusan persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa (10/11/2020). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 17,32 triliun yang disampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Kesepakatan diujung tahun itu disepakati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin pada Selasa (10/11/2020). Rapat yang digelar dari pukul 15.00 WIB tersebut berakhir setelah shalat magrib.

Sebenarnya persidangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019 sudah ditutup oleh DPRA pada Selasa, 1 September 2020.

Hal tersebut terjadi karena hubungan DPRA dengan Pemerintah Aceh saat itu tidak harmonis, bahkan Plt Gubernur Aceh tidak menghadiri rapat penting tersebut.

Namun sidang pertanggungjawaban kembali dibuka setelah ada perintah dari Kemendagri.

Baca juga: Lawan Denmark, Manchester United Larang Victor Lindelof Bela Timnas Swedia

Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Warga Gampong Lamdom Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Sepeda Motor

Baca juga: Militan ISIS Penggal 50 Orang di Lapangan Sepak Bola, Kawasan Kaya Migas Bergejolak Mozambik

Pascapelantikan Gubernur Aceh definitif, hubungan DPRA dan Pemerintah Aceh mulai harmonis dan bahkan Gubernur Nova menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019.

Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Sekda Aceh, Taqwallah, serta unsur forkompida Aceh. Rapat itu beragendakan penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi DPRA terhadap Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019.

“Kami tanyakan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah rancangan keputusan ini dapat diterima untuk ditetapkan sebagai keputusan dewan,” tanya Dahlan kepada seluruh anggota DPRA yang hadir dalam rapat paripruna tersebut.

Sebelum menyepakati Pertanggungjawaban APBA tahun 2019 menjadi Qanun Aceh, sembilan fraksi di DPRA menyampaikan pandangan mereka terhadap Pemerintah Aceh. Beberapa fraksi menyampaikan catatannya atas kinerja pemerintah.

Fraksi yang memberikan pendapat pada kesempatan pertama adalah Farksi Partai Aceh yang disampaikan oleh Azhar Abdurrahman dan Martini, lalu disusul Fraksi Demokrat oleh HT Ibrahim, Fraksi Golkar oleh TR Keumangan.

Kemudian, Fraksi Gerindra oleh Kartini, Fraksi PAN oleh Muchlis Zulkifli, Fraksi PPP oleh Ihsanuddin, Fraksi PNA oleh Tgk Haidar, Fraksi PKS oleh dr Purnama Setia Budi, dan Fraksi PKB-PDA oleh Ridwan Abubakar (Nek Tu).

Usai menyepakati pertanggungjawaban APBA 2019, sidang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen keputusan tersebut.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua Dalimi, Wakil Ketua Hendra Budian, dan Wakil Ketua Safaruddin serta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan realisasi anggaran pendapatan Aceh pada tahun 2019 mencapai 100,38 persen.

Dari anggaran pendapatan sebesar Rp 15,69 triliun, realisasinya mencapai Rp 15,75 triliun.

"Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pemerintahan maupun belanja pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesungguhnya ditentukan oleh kemampuan anggaran pendapatan Aceh yang kita miliki," kata Nova.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved