Suami Pergi Kerja, Istri Kepergok Warga Berduaan dengan Pria Lain di Kamar

Seorang wanita kepergok saat asik berduaan dengan suami orang lain. Padahal, wanita itu sudah memiliki suami.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi perselingkuhan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita kepergok saat asik berduaan dengan suami orang lain.

Padahal, wanita itu sudah memiliki suami.

Wanita itu memasok pria lain ke kamar saat suaminya sedang pergi bekerja.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Pati, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (9/11/2020) dini hari.

Diketahui, wanita tersebut berinisial SU sementara pria tersebut BU.

Menurut Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri Ershi, saat kejadian BU masuk lewat jendela kamar SU.

Dan ketika itu suami SU, Hamzah tidak ada di rumah.

"Hamzah saat kejadian sementara bekerja di SPBU Parasula dalam hal menunggu bongkaran BBM dari mobil tangki ke dalam penampung," kata Sandri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Dugaan perselingkuhan itu pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama Jaya.

Ketika itu Jaya menyampaikan hal ini kepada RT dan warga setempat untuk bersama-sama memergoki SU dengan selingkuhannya.

Untuk membenarkan informasi tersebut, lanjut Sandri, warga dan ketua RT akhirnya mendatangi kediaman SU.

"Saat tiba di lokasi mereka melihat BU dalam kamar bersama dengan SU".

"Namun pada saat hendak dipergoki BU berhasil melarikan diri melalui pintu belakang," ungkapnya.

Suami SU tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Jadi Hamzah tidak laporkan istrinya ke polisi. Hari ini hanya mediasi dengan Kepala Desa Bontojai," kata Sandri.

Hamzah masih ragu-ragu atas informasi dari warga, bahwa SU melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hamzah bersama keluarganya akan melakukan upaya proses perceraian di pengadilan agama," kata Sandri.

Baca juga: Awas! Ini 10 Tanda-tanda Pasangan Sedang Selingkuh, dari Membicarakan di Belakang Hingga Pecandu

Baca juga: Lihat Istri Berduaan dengan Pria Lain, Suami Bacok Selingkuhan Istri Pakai Celurit hingga Tewas

Kasus Serupa, Suami Bacok Selingkuhan Istri Pakai Celurit hingga Tewas

 Kasus perselingkuhan berujung kematian terjadi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2020).

Abdul Muit (35) meregang nyawa setelah dibacok Ali Muhayat (44), suami dari seorang wanita bernama Nurhidayati (38).

Abdul Muit diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban Nurhidayati.

Kasus pembacokan menggunakan celurit ini, bermula dari pelaku memergoki istrinya berduaan dengan korban di sebuah warung nasi bebek.

Ali mengaku, ia waktu itu sempat berpikir langsung ingin menegur istrinya tetapi hal itu urung dilakukan.

"Saya mau tegur waktu itu, tapi khawatir ngototan dia.

Akhirnya saya pulang ambil celurit terus balik lagi ke warung nasi bebek," kata Ali di Mapolsek kemarin.

Ketika tiba di warung nasi bebek, Ali mendapati istri dan selingkuhannya tidak berada di lokasi, ia lantas berusaha mencari.

"Pas dekat perempatan masjid saya berentiin, saya langsung tanya ke dia (korban) 'kamu yang ambil istri saya?',

Terus dia jawab 'iya kenapa emang kamu berani?' Dia ngomong gitu akhirnya saya khilaf," terangnya.

Merasa sakit hati, ditambah respon korban yang seolah menantangnya makin membuat amarah Ali memuncak.

Ia langsung menyerang korban sebanyak enam kali sabetan celurit, bahkan amukannya sempat mengenai tangan sang istri.

"Itu spontan aja, jelas sakit hati saya, itu istri sah saya, surat nikah masih ada, semua komplit masih sah istri," tuturnya.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hurti mengatakan, usai melakukan perbuatannya, pelaku kabur meninggal tempat kejadian perkara.

Korban yang bersimbah darah, saat itu juga langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dengan dibantu warga sekitar.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan karena luka bacok di kepala, tangan, punggung," kata Yudho.

Selang beberapa saat, pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Tarumajaya, ia meyerahkan diri dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Pelaku menyesal, dia menyerahkan diri dan ingin bertanggung jawab atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang," tuturnya.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tarumajaya, ia dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Korea Selatan Luncurkan Kapal Selam Baru, Bisa Menyelam 20 Hari Tanpa Muncul ke Permukaan

Baca juga: Daya Beli Beras Menurun, Stok Menumpuk di Toko Pedagang dan Kilang Padi

Baca juga: Ini Tahapan Terakhir Penjaringan Balon Rektor IAIN Lhokseumawe Periode 2021-2025

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Sedang Kerja, Istri Kepergok Warga Berduaan dengan Pria Diduga Selingkuhan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved