Selasa, 2 Juni 2026

Dua Pemuda Bunuh Kakek 67 Tahun, Marah Tak Dibayar Usai Beri Layanan Sesama Jenis

Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak bersimbah di sekitar tubuhnya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Bagus Supriadi
Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek di Situbondo berhasil ditangkap Polres Situbondo (Kompas.com/Bagus Supriadi) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria tua warga keturunan Tionghoa ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya, Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Senin (09/11/2020).

Korban diketahui bernama Eko Prayitno alias Suhong, (67).

Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak bersimbah di sekitar tubuhnya.

Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat pembunuhan terhadap korban.

Polres Situbondo menangkap dua pemuda berinisial Nf (25) dan Jy (24), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, pada Selasa (10/11/2020).

Mereka diduga membunuh EP alias Suhong (67) di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i menjelaskan, kronologi kasus pembunuhan itu.

Awalnya, korban meminta Nf datang ke tokonya pada Senin (9/11/2020).

Korban meminta Nf memberikan layanan seksual.

 Korban pun berjanji memberi uang kepada Nf.

Namun, korban tak memenuhi janjinya usai mendapat layanan seks dari Nf.

"Dan diminta datang lagi pada malam harinya,’ kata Imam kepada Kompas.com lewat telepon, Rabu (11/11/2020).

Mengalami hal itu, Nf bercerita kepada kerabatnya, Jy.

Baca juga: Wow! Gubernur DKI Jakarta Puji Kopi Gayo, Anies Baswedan: Kopi Gayo Paling Legendaris di Dunia

Baca juga: Tak Hadir di Istana, Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Gelar Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Dikirim

Mereka kembali datang melayani hasrat seksual korban pada malam harinya.

Namun, lagi-lagi korban tak memenuhi janji.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved