Dua Pemuda Bunuh Kakek 67 Tahun, Marah Tak Dibayar Usai Beri Layanan Sesama Jenis
Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak bersimbah di sekitar tubuhnya.
Korban justru menyuruh kedua pelaku pulang.
Kedua pelaku kecewa dengan perlakuan itu.
Pelaku Nf yang telah membawa pisau sejak berangkat langsung menusuk korban di bagian dada dan leher.
Korban pun tewas di tempat.
“Kedua pelaku sudah mengira mereka tidak akan diberi uang oleh korban, mereka ke sana membawa pisau,” kata Imam.
Menurut Imam, pelaku dan korban telah saling kenal.
Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati tak kunjung mendapat uang yang dijanjikan.
“Hubungan berapa lama dan berapa kali masih kami dalami,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, pria warga keturunan Tionghoa ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya, Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo.
Korban diketahui bernama Eko Prayitno alias Suhong, (67), ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak bersimbah di sekitar tubuhnya.
Ada dugaan dia menjadi korban pembunuhan.
Pasalnya, pada terlihat luka seperti sabetan senjata tajam pada lehernya.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 membuat geger warga, mereka pun berbondong-bondong mendatangi rumah korban.
Agar warga tidak masuk ke area lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Situbondo dan tim identifikasi langsung memasang garis polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dua-pelaku-pembunuhan-terhadap-seorang-kakek-di-situbondo.jpg)