Berita Lhokseumawe
Kejari Lhokseumawe Musnahkan Senpi Beserta Amunisi, Begini Prosesnya
Sedangkan proses pemusnahan, untuk pistol, dimusnahkan dengan cara dipotong oleh personel TNI dan ikut disaksikan langsung Kajari Lhokseumawe...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sedangkan proses pemusnahan, untuk pistol, dimusnahkan dengan cara dipotong oleh personel TNI dan ikut disaksikan langsung Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dan sejumlah pejabat lainnya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah ada hukum tetap, di halaman Kejaksaan setempat, Rabu (11/11/2020).
Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah senjata pi berupa pistol dan tujuh amunisi yang disita dari kasus narkoba jenis sabu.
Selain pistol dan amunisi, juga dimusnahkan sabu sebanyak 35,38 gram dari 22 perkara, dan ganja sebanyak 5,7 gram dari dua perkara.
Sedangkan proses pemusnahan, untuk pistol, dimusnahkan dengan cara dipotong oleh personel TNI dan ikut disaksikan langsung Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sedangkan untuk sabu dan ganja, dimusnahkam dengan cara dibakar.
Kajari Lhokseumawe Dt Mukhlis, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah dari perkara yang sudah ada putusan tetap pada medio Juli-November 2020. (*)
Baca juga: Satreskrim Polres Simeulue Olah TKP Kasus Pencurian di Resort, Ini Barang yang Digasak Maling
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/proses-pemusnahan-barang-bukti-berupa-senpi-di-kejaksaan-negeri-lhokseumawe-rabu-11112020.jpg)