Sabtu, 30 Mei 2026

Opini

Politik Rempah Aceh

Pemerintah Indonesia menargetkan jalur rempah akan diusulkan kepada Unesco sebagai warisan dunia sebagaimana Cina sudah mengusulkan

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Teuku Dadek, Asisten II Setda Aceh 

Oleh Teuku Dadek, Asisten II Setda Aceh

Pemerintah Indonesia menargetkan jalur rempah akan diusulkan kepada Unesco sebagai warisan dunia sebagaimana Cina sudah mengusulkan ditetapkan sebagai jalur sutra. Tujuannya, penetapan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pusat kajian, wisata dan mengembalikan kembali industri pertanian dan perdagangan Indonesia sebagai kekuatan dunia dalam perdagangan rempah dan sekaligus menjadi obyek perhatian.

Di dunia, berdasarkan data Negeri Rempah Foundation, tercatat ada 400-500 spesies rempah. Dari jumlah itu, 275 di antaranya berada di Asia Tenggara yang didominasi Indonesia. Sehingga Indonesia memiliki julukan Mother of Spices. FAO (2016) mencatat bahwa Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil rempah-rempah terbaik di dunia. Indonesia menempati peringkat keempat sebagai penghasil rempah di dunia dengan total produksi 113.649 ton serta total nilai ekspornya mencapai 652,3 juta Dollar Amerika.

Rempah yang paling dominan di Indonesia adalah lada, cengkeh, kayu manis, pala, vanili, jahe, dan kunyit. Rempah fungsinya secara harfiah paling tidak ada tiga untuk kuliner, obat-obatan, aromatik bahkan sebagai pembangkit gairah birahi.

Apa yang harus dilakukan Indonesia untuk 2024 bisa diusulkan dan ditetapkan Unesco? Tentu yang utama adalah rekontruksi jalur tersebut, baik fisik maupun nilai. Ada dua puluh titik rempah yang akan direkontruksi dari Banda Aceh sampai dengan Raja Empat.

Untuk Aceh tercatat dua lokasi yang akan direkontruksi, yaitu Banda Aceh dan Pasee, satu satunya propinsi dengan dua titik sepertinya.

Politik rempah Aceh

Rempah secara geopolitik telah mengubah dunia, penjajahan, peperangan dan pertumbuhan perdagangan merupakan daya tarik rempah. Rempah bagaikan minyak di zaman ini, bagaikan kebutuhan planet baru di masa datang. Sistem perkebunan di Aceh memang dari dulu sangat dipengaruhi perkembangan pasar dunia, abad XVI-XIV semua wilayah Aceh ditanami lada tanaman yang berasal dari India, kemudian ketika Belanda menjajah Aceh mereka menggantikan secara masif dengan karet dan tanaman lainnya.

Kemudian, marak "zaman" sawit. Sebenarnya juga sudah dilakukan oleh perusahaan Belanda dan Belgia agar sawit menjadi tanaman musiman berikutnya dan sampai masa Orde Baru. Seiring deforestirasi, sawit dikembangkan secara kerakyatan dan perusahaan secara masif dan mengancam ekosistem Indonesia. Hal ini, terutama bagi Aceh, akibat kita hanya menjadi "penghasil" bahan mentah dan belum sampai ke "pengolah" sehingga kita selalu "ditentukan", bukan "menentukan."

Tapi hal ini tidak berlaku pada masa kerajaan Aceh dahulu, dari Ali Riayatsyah sampai Iskandar Muda serta Sultan-sultan berikutnya, politik rempah mereka sangat jelas dengan menggunakan kekuatan militer dan diplomasi agar rempah Aceh harus mendunia dan dilindungi dengan harga yang tinggi.

Sultan Ala'addin Riayat Shah al-Kahar (1537-1571) adalah Sultan pertama dengan politik luar negeri yang agresif, kemudian dilanjutkan penerusnya terutama Iskandar Muda. Saat itu kegiatan perdagangan dan pengapalan berlangsung dengan penuh semangat, ada banyak pedagang dari Eropa, India, Mongol, Bengal, Siam, Cina, Jawa, Melayu, Armenia, Malabar, dan Mooren dari pantai Coromandel. Mereka berdagang berbagai produk, dari hasil hutan hingga batu permata dan emas yang telah disempurnakan agar memiliki nilai tinggi.(Reid)

Sudah dari abad XVII Aceh mengembangkan budidaya ulat sutera dan lada. Sutera Aceh sangat digemari di Sumatera, namun Sutera Aceh tidak sebaik Cina yang putih, Sutera Aceh kuning dan kasar. Masa Snouck masuk Aceh, industri sutera Aceh hanya untuk kebutuhan penduduk.(Reid)

Sementara Lada Aceh sangat terkenal, ekspornya ke Tiongkok dan barat (Eropa), Namun ada juga yang membandingkan Lada Aceh dengan yang lain sebagaimana dikatakan Tome Pires ada Aceh  "ada lada tetapi sedikit". Sedangkan Beaulieu 1621 mencatat "belum sampai 500 bahar/tahun, lagi pula ladanya kecil-kecil." Padahal kenyataannya karena keperluan beras, salah seorang raja menyuruh cabut pohon lada Aceh. Ini menandakan bahwa perkebunan lada Aceh sangat meluas sehingga mengancam dan terjadinya pengabaian terhadap prduksi beras yang merupakan makanan pokok rakyat. Perluasan penanaman lada ini pastilah karena ada uang dan pasar di bisnis ini.

Reid juga mengutip Belieu bahwa bangsa Turky yang tingga di Bitai dan dalam upaya Sultan membangun istananya mengatakan "Beberapa orang Turki yang tinggal di negeri itu biasanya menerima lada dari petani untuk dijual kembali, beberapa kali mereka menawarkan kepada kami lada yang telah mereka rendam..."

Sulthan Aceh, Sultan 'Ala ad-Din terutama Iskandar Muda untuk melindungi lada Aceh menempuh dua politik utama, yaitu "politik daratan" dan: politik daratan." Politik daratan para Sultan harus melakukan upaya agar lada Aceh tetap bisa dipanen dengan kualitas yang baik dan dijaga tata niaganya jangan sampai bocor dari pelabuhan Banda Aceh dan produksi beras tetap harus berlangsung.

Untuk politik maritim, Sultan Iskandar Muda ikut mengawasi proses ekpor di pelabuhan dengan tetap menjaga harga lada Aceh tetap tinggi. Kemudian Kerajaan Aceh Darussalam menyerang Johor, termasuk Kedah dan Malaka, kemudian mencabut akar perkebunan lada agar Aceh tetap menjadi produsen lada dengan harga yang dikontrol Sultan.

Selama pedagang Eropa membeli dengan harga yang tidak wajar sedangkan mereka memperoleh keuntungan yang berlipat di Eropah. Cara satunya adalah dengan tidak memberikan pilihan kepada para pedagang tersebut terhadap harga lada.

Pengangkutan ekspor lada dari Acah sampai menempuh Laut Mirah sudah berjalan sejak tahun 1530-an dan 1580-an. Pada 1615 Downton datang memenuhi kapalnya dengan muatan lada. Pada 1637 Peter Mundylah yang pulang balik singgah di Aceh untuk mengambil muatan lada pula. Kontrak penjualan lada yang pertama diadakan dalam suasana curiga-mencurigai dan berangkat dari Aceh 22 Januari 1601 (Lihat Heeres).

Apa yang dapat dilakukan Aceh untuk mendukung Indonesia agar jalur rempah dapat direkontruksi? Pertama Aceh harus segera membuat kebijakan dalam bidang kebudayaan, salah satunya adalah Qanun Kebudayaan yang memuat upaya perlindungan terhadap situs-situs dan nilai kejayaan Aceh yang berkaitan dengan rempah seperti bekas-bekas kerajaan di Gampong Pande, di Pase, makam-makam raja, pedagang, pelabuhan dan barang berbentuk fisik bekas perkebunan rempah dan tempat produksi, menerbitkan naskah kuno yang berkaitan dengan rempah menyangkut kuliner, obat-obatan, dan aromatik.

Kedua, melaksanakan kajian ilmiah terhadap komoditi rempah, bekas perkebunan, pengaruhnya terhadap kuliner, perubatan dan lainnya. Dengan kata lain, kajian sejarah rempah Aceh, rempah untuk kuliner dan rempah untuk obar-obatan perlu diterbitkan secara masif.

Ketiga, perlu dilaksanakan kampanye jalur rempah untuk menumbuhkan kesadaran para pemegang kebijakan menggali potensi rempah Aceh menjadi komoditi dan pendapatan masif masyarakat Aceh (2021).

Keempat, pada PKA 2022 rempah ini harus dijadikan tema mengali semua potensi rempah Aceh untuk dibangkitkan dan kemudian diimplemtasikan ke dalam RPJM periode berikutnya agar Aceh bisa kembali memproduksi lada dan rempah lainnya di samping itu jalur rempah ini menjadi obyek wisata baru.

Kelima, kerjasama internasional seperti Andaman, India, Malaysia, Singapore dan negara Asean lainnya, UEA, dan lainnya terutama dalam menghidupkan "nostalgia: jalur rempah sambil meningkatkan ekonomi Aceh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved