Luar Negeri
Sering Diajak Main Tebak Rasa, Pria Ini Lakukan Hal Mengerikan Pada Dua Anak Tirinya Selama 6 Tahun
Kedua gadis kecil itu telah berkali-kali dianiaya dan menderita dalam diam karena tindakan yang dilakukan oleh ayah tiri mereka.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Lima kejahatan lainnya juga termasuk memanfaatkan statusnya sebagai ayah untuk melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya.
Pengacara terdakwa, Ramesh Tiwary meminta hukuman penjara 14 sampai 15 tahun, dengan alasan bahwa pembelaan tulus terdakwa mungkin menjadi alasan pengurangan tersebut.
Namun pada akhirnya, dia dijatuhi hukuman penjara 17 tahun, ditambah cambuk 24 kali di bawah hukuman fisik di Singapura. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: Gatot Nurmantyo Surati Jokowi Tak Hadiri Penganugerahan Gelar Bintang Mahaputera, Ini Sebabnya
Baca juga: Pria di Video Syur Mirip Gisel Mudah Ditelusuri, Pakar Sebut Ada Tanda di Pipi Kanan
Baca juga: Kisah Pilu Pria Pengantin Baru, Pernikahan Baru Seminggu, Istri dan Mertua Meninggal karena Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kekerasan-seksual-anak_20150812_212537.jpg)