Bermodal Kuali dan Antena UHF, Polisi Ini Berhasil Ciptakan Antena Penangkap Sinyal 4G

Bripka Ade membuat antena penangkap sinyal karena dirinya kesulitan mendapatkan jaringan yang lancar di rumahnya.

Editor: Amirullah
Instagram/@info_tetangga
Bripka Ade ciptakan alat penangkap sinyal 4G untuk desanya dari alat rumah tangga seperti kuali alumunium, antena UHF, dan kabel. 

SERAMBIENWS.COm - Di mana ada kesusahan di situ muncul ide kreatif.

Seperti seorang anggota polisi ini, ia membuat alat penangkap sinyal 4G karena jaringan di rumahnya kurang lancar.

Bripka Ade Nofrianto (38) anggota Bhabinkamibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) berhasil ciptakan antena penangkap sinyal 4G.

Bripka Ade membuat antena penangkap sinyal karena dirinya kesulitan mendapatkan jaringan yang lancar di rumahnya.

Keberhasilannya tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @indonesia_police_

Baca juga: Viral Diduga Buaya Jadi-jadian Ditangkap Warga, Dianggap Kembaran Manusia & Dipelihara dalam Rumah

Baca juga: Gegara Teriak Kami Bersamamu Habib, Serka BDS Kini Ditahan Pomau, Ini Aturan yang Ia Langgar

Kemudian postingan itu diunggah ulang oleh akun Instagram @info_tetangga pada Rabu (11/11/2020).

Dalam unggahan akun tersebut, Bripka Ade sengaja membuat alat penangkap sinyal untuk dirinya dan istrinya.

Pasalnya, akses internet di rumahnya, di Desa Sioban, Mentawai, Sumatera Barat, sangatlah minim.

Ade menuturkan jika hanya operator Telkomsel saja yang bisa dipakai di wilayahnya.

Itupun tak bisa sepenuhnya digunakan untuk internet karena sinyal yang jelek.

Dari situlah, Bripka Ade terinspirasi membuat alat penangkap sinyal 4G yang kemudian ia pelajari dari Youtube.

Ia mengaku hanya bermodalkan alat-alat rumah tangga sederhana, seperi kuali alumunium, antena tv, dan kabel.

Baca juga: Rombongan Mobil RI 10 Lawan Arus hingga Pengguna Jalan Lain Kesulitan, Warga yang Protes Dibentak

Baca juga: Suami Dukung Kuat Karir Sang Istri Kamala Harris, Doug Emhoff Berhenti Bekerja Sebagai Pengacara

“Awalnya saya prihatin melihat kondisi istri yang harus pergi ke tempat-tempat yang memiliki sarana internet untuk mempromosikan usahanya secara online. Memang, awalnya untuk kepentingan pribadi dan juga untuk membantu pengiriman laporan ke Mapolres. Apalagi, juga melihat kondisi pelajar yang mesti antrean untuk mendapatkan akses internet, selama pandemi Covid-19 ini,” ungkap nya yang dikutip dari akun Instagram @info_tetangga.

Namun usaha Bripka Ade tidaklah langsung berjalan dengan lancar.

Ia mengaku membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk membuat alat penangkap sinyal tersebut.

Selama 40 hari, ia bekerja di gudang dengan terus mempelajari cara membuat antena dari Youtube.

Karena sempat gagal, ia pun disarankan untuk membawa buku tentang hukum frekuensi atau gelombang yang ditulis oleh Heinrich Rudolf Hertz.

Baca juga: Sultan Daulat Sambo Diusul Jadi Pahlawan Nasional: Penghormatan Atas Perjuangannya Mengusir Penjajah

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang II Cair, Jumlah Penerima Berkurang, Ini Penjelasan Kemnaker

“Setelah membaca buku tersebut, saya semakin penasaran dan tertantang. Bahkan, keseharian saya, selain piket, saya habiskan di gudang ini. Bahkan, saking kesalnya, istri sempat menyuruh saya tidur di gudang,"

"Tapi, setelah mulai berhasil mendapatkan sinyal 4G, baru ada semangat lagi,” tutur Ade.

Akhirnya, antena dari kuali tersebut pun bisa digunakan.

Ade menjelaskan, dari antena penangkap sinyal tersebut disambungkan dengan kabel antena tv atau parabola.

Lalu disambungkan lagi dengan kotak induksi untuk meraih sinyal.

Dari sana, pomsel tersebut pun bisa dijadikan hotspot atau modem yang bisa diakses oleh masyarakat.

Melalui terobosannya, kini hampir 100 kepala keluarga (KK) di Desa Sioban yang telah memanfaatkan hasil karya ciptaannya berupa antena penangkap sinyal 4G.

Postingan keberhasilan Bripka Ade tersebut kini telah disukai lebih dari 600 warganet.

(TribunnewsWiki.com/Restu)

Artikel ini telah tayang di trobunnewswiki.com dengan judul Viral Polisi Ciptakan Antena Penangkap Sinyal 4G, Cuma Modal Kuali dan Antena UHF

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved