BLT Subsidi Gaji Gelombang II Cair, Jumlah Penerima Berkurang, Ini Penjelasan Kemnaker
Anwar Sanusi mengatakan akan terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin kedua kali ini.
SERAMBINEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua untuk karyawan sudah mulai disalurkan.
Namun, pada gelombang kedua kali ini jumlah penerima subsidi gaji tidak seperti gelombang pertama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan akan terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin kedua kali ini.
Namun, dirinya enggan menyebutkan jumlah penerima yang berkurang tersebut karena masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pembahasan itu difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberi rekomendasi evaluasi.
"Ada (jumlah pengurangan penerima subsidi gaji), tetapi saat ini sedang dilakukan konsolidasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP. Besok juga akan difasilitasi dengan KPK untuk mencari solusi," ujarnya Senin (9/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Suami Dukung Kuat Karir Sang Istri Kamala Harris, Doug Emhoff Berhenti Bekerja Sebagai Pengacara
Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina dan Swasta Bulan November, Murah yang Mana?
Lebih lanjut, kata Anwar, pembahasan antarkedua instansi ini terkait syarat dari penerima subsidi gaji berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, yang ternyata DJP menemukan ada ketidaksesuaian.
Sebab, penerima subsidi gaji tersebut merupakan orang Wajib Pajak (WP) dengan penghasilan yang dilaporkan di atas Rp 5 juta.
"Karena memang ada persepsi tentang gaji dan penghasilan," kata dia.
Kendati pengurangan itu masih dalam pembahasan perbedaan persepsi antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker memastikan bahwa penerima subsidi gaji yang memenuhi kriteria berpenghasilan di bawah Rp 5 juta setiap bulannya tetap akan menerima penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
"Hari ini yang tidak bermasalah (syarat penerimanya) tetap kita cairkan," ujar Anwar.
Untuk diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.
Pasalnya, proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Perdana di Indonesia, Pelantikan Pengurus BKPRMI Digelar Usai Shalat Subuh, Pesannya Begitu Mendalam
Baca juga: SEGERA Cek Saldo Rekening, BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I Cair
Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.