Berita Lhokseumawe
Ini Jumlah Kandungan Mercuri di Waduk Pusong Lhokseumawe
Dimana hasil pengujian, kandungan mercuri sebanyak 0,0005 miligram per liter. Sedangkan ambang batas baku mutu, 0,002 miligram per liter.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Dimana hasil pengujian, kandungan mercuri sebanyak 0,0005 miligram per liter. Sedangkan ambang batas baku mutu, 0,002 miligram per liter.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe memastikan, air waduk Pusong sudah mengandung merkuri.
Kepastian ini, menyusul hasil pemeriksaan sampel air waduk di Laboratorium DLH Pidie beberapa waktu lalu.
Meskipun, kandungan mercuri belum melebihi ambang batas baku mutu.
Dimana hasil pengujian, kandungan mercuri sebanyak 0,0005 miligram per liter.
Sedangkan ambang batas baku mutu, 0,002 miligram per liter.
Sebelumnya, Kepala DLH Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, didampingi Kabid Apdal dan Wasdalnya, Linda Yani, Kamis (12/11/2020), menyebutkan, pengambilan sampel air waduk untuk diuji didasari arahan dari pimpinan, yakni Walikota Lhokseumawe.
Baca juga: Anggota DPR-RI Rehab 260 Unit Rumah Keluarga Miskin di Pijay
Sedangkan pengambilan sampel air dilakukan di tiga titik waduk, pada 30 September 2020.
Selanjutnya, sampel air dikirim ke Laboratorium DLH Sigli.
"Pada 15 Oktober 2020, hasil keluar. Hasilnya, dipastikan kalau air waduk sudah tercemar mercuri, walau belum melebihi ambang batas baku mutu. Namun bila terus dibiarkan, bisa jadi suatu saat akan melebihi ambang batas baku mutu," katanya.
Zat logam berat tersebut, dipastikan Dedi, akan sangat berbahaya bagi lingkungan.
Karena sifatnya terakumulasi dalam tubuh.
"Di waduk ada ikan. Tentunya mercuri akan terakumulasi pada ikan. Saat ikan tersebut dikosumsi manusia, maka zat tersebut juga akan terakumulasi pada manusia. Namun efeknya baru dirasakan di tubuh manusia dalam waktu lama," katanya.
Lanjut Dedi, belum lagi kalau air waduk selama ini terbuang ke laut.
Sehingga, mercuri tersebut berpotensi mencemari laut.
"Jadi harus segara diantispasi," pungkas Dedi Irfansyah. (*)
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Hadiri Wisuda 133 Mahasiswa Poltas