Berita Banda Aceh

Heboh Penangkapan Pasangan Gay, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pelanggar Dijatuhi Hukuman Berat

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta agar pasangan homoseksual tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai Qanun jinayat.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Ilustrasi (Shutterstock) 

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta agar pasangan homoseksual tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai Qanun jinayat. Agar perbuatannya tidak terulang lagi, sekaligus menjadi pelajaran bagi yang lain.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Kota Banda Aceh dibuat geger dengan tertangkapnya pasangan homoseksual (gay), di salah satu rumah kos di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kamis (12/11/2020) malam.

Pasangan pria sesama jenis tersebut, berinisial MU (26) asal Aceh Barat dan TA (34) asal Banda Aceh.

Saat digerebek, kedua kaum sodom atau sisa-sisa dari kaum Nabi Luth itu baru saja selesai melakukan hubungan badan.

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta agar pasangan homoseksual tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai Qanun jinayat.

Agar perbuatannya tidak terulang lagi, sekaligus menjadi pelajaran bagi yang lain.

Baca juga: 15 Warga Masih Jalani Isolasi Mandiri

"Semestinya di tengah pandemi Covid-19 ini, kita semua lebih mendekatkan diri kepada Allah agar pandemi berakhir, bukan malah berbuat maksiat yang mendatangkan murka Allah, dan semalam Allah juga menegur kita dengan gempa," kata Musriadi, Sabtu (14/11/2020).

Politisi PAN ini berharap, warga Banda Aceh harus bersatu mendukung terwujudnya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

Pengawasan terhadap pelanggar syariat Islam, lanjut Musriadi, jangan hanya dibebankan kepada Satpol PP dan WH yang jumlah personelnya terbatas.

"Masyarakat harus ikut mendukung melakukan pencegahan dini, minimal di lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Musriadi juga meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota dan instansi terkait, agar segera mengambil langkah.

Di antaranya pencegahan, pembinaan, dan rehabilitas supaya perilaku seks menyimpang tidak merebak lebih luas di tengah masyarakat.

"Kita semua harus waspada dan peduli dengan keluarga dan lingkungan. Tetap mamantau keluarga, terutama anak agar tidak salah jalan. Bimbingan orang tua sangat diperlukan, supaya anak tidak menyimpang. Awasi pergaulan jangan sampai terkontaminasi dengan hal-hal negatif. Tanamkan nilai-nilai agama dan budaya pada diri anak dan keluarga," pesannya. (*)

Baca juga: Polda Aceh Gelar Upacara HUT ke-75 Korps Brimob Secara Virtual


BalasTeruskan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved