Berita Internasional
Palsukan Dokumen, Mantan Sopir Bandara Curi Barang Mewah Senilai Rp 86 Miliar dari Kargo Pesawat
Kedua tersangka menggunakan pengalamannya dari pekerjaan di bandara untuk memalsukan dokumen dan mengangkut kiriman berisi ribuan barang bermerek.
Kedua tersangka menggunakan pengalamannya dari pekerjaan di bandara untuk memalsukan dokumen dan mengangkut kiriman berisi ribuan barang bermerek.
SERAMBINEWS.COM, NEW YORK CITY - Dua mantan sopir truk di Bandara Internasional John F Kennedy, New York, Amerika Serikat (AS), harus berurusan dengan hukum.
Mereka bersama empat rekannya didakwa mencuri barang-barang bermerek senilai lebih dari 6 juta dollar AS (Rp 86 miliar).
Barang-barang mewah itu termasuk tas Chanel, Prada, serta aksesori seperti Gucci.
Jaksa Wilayah Queens Melinda Katz dan Polisi Otoritas Bandara, pada Kamis (29/10/2020) mengungkap identitas kedua mantan sopir itu, yaitu David Lacarriere (33) dan Gary McArthur (43).
Otoritas mengatakan, kedua tersangka menggunakan pengalamannya dari pekerjaan di bandara untuk memalsukan dokumen dan mengangkut kiriman berisi ribuan barang bermerek papan atas pada dua kesempatan terpisah awal tahun ini.
Baca juga: Tragis! Penyandang Disabilitas di Pakistan Dibunuh dan Dibakar, Korban Juga Sempat Diperkosa Pelaku
"Bekerja sama dengan mitra penegak hukum kami, kami tanpa henti mengejar para tersangka, yang diduga menggunakan dokumen palsu dan pengalaman mereka sebagai orang dalam, untuk mencuri kargo pesawat," ucapnya.
Dalam siaran pers dari kantor Katz yang dikutip Daily Mail, pada 31 Januari 2020 malam Lacarriere memanfaatkan pengetahuannya tentang bagaimana barang kiriman diambil di bandara.
Dia lalu menunjukkan dokumen palsu di kantor penerimaan barang tentang kargo yang memuat produk-produk Prada.
Dia dan McArthur dibantu dua orang lain, menggunakan traktor-trailer untuk memuat barang-barang itu ke truk lalu pergi.
Menurut dakwaan, pencurian pertama ini bernilai 804.000 dollar AS (Rp 11 miliar) berupa pakaian dan aksesori Prada.
Baca juga: Ada-ada Saja! Kartel Kolombia Selundupkan Narkoba ke Eropa Lewat Payudara Perempuan
Kemudian pada 17 Mei salah satu tersangka menyamar sebagai sopir truk dan menunjukkan dokumen palsu lainnya, sebagai izin mengeluarkan barang dari kargo impor yang sama dari target pencurian pertama.
Kali ini Lacarriere, McArthur, mantan karyawan Delta Airline bernama Davon Davis (32) dan rekan lainnya mengangkut kargo pesawat berisi ribuan barang Chanel dan Gucci senilai lebih dari 5,3 juta (Rp 75 miliar).
Katz melanjutkan, pada Juni polisi berhasil melacak McArthur, Lacarriere, Davis, dan satu rekan yang tidak disebut namanya di salon kecantikan yang ditutup di Queens.
Salon itu diduga sebagai rumah simpanan untuk menimbun barang-barang curian mewah tersebut.