Seleb
Syok Dikirimi Video Syur, Aurel JKT48 Trauma, Tak Bisa Tidur Hingga Lapor Akun Pengirim ke Polisi
Ceritanya sebuah akun Instagram diketahui mengirimkan foto dan video syur pada Aurel JKT48 lewat Direct Message (DM).
Ceritanya sebuah akun Instagram diketahui mengirimkan foto dan video syur pada Aurel JKT48 lewat Direct Message (DM).
SERAMBINEWS.COM - Ni Made Ayu Vania Aurellia alias Aurel, member JKT48, mengalami dugaan pelecehan seksual di media sosial.
Ceritanya sebuah akun Instagram diketahui mengirimkan foto dan video syur pada Aurel JKT48 lewat Direct Message (DM).
General Manager Theater JKT48, Melody Nurramdhani Laksani, mengatakan kasus tersebut diperkarakan ke polisi.
Aurel JKT48 melaporkan terjadinya tindak asusila di media sosial ke Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).
"Ada kejadian yang tidak mengenakan dialami Aurel."
Ada chat dan kiriman gambar tidak seronok," kata Melody Nurramdhani Laksani di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Transaksi Digital Makin Digandrungi, OJK: Waspada Shadow Banking
Baca juga: Sosok Tari Putri Tukang Rujak Cantik yang Viral di Medsos, Ternyata Ibu Beranak 3 dan Awet Muda
Baca juga: VIDEO - Viral Gadis Cantik Jadi Supir Truk Setelah Sang Ayah Meninggal
Aurel JKT48 syok dan trauma karena tindakan asusila yang dilakukan warganet tersebut.
"Sekarang Aurel sudah kembali tenang dan merasa terlindungi setelah melaporkan ke polisi," imbuhnya,
Seluruh member JKT48 yang berjumlah 70 gadis ini diawasi dan dilindungi manajemen JKT48.
"Semuanya bisa jadi korban kasus serupa."
Sebaiknya kita sama-sama saling menghargai," ujar Melody.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan akun yang melakukan dugaan tindak asusila pada salah satu member JKT48.
"Soal yang JKT48 ya? Memang benar tanggal 7 kemarin ada laporan polisi masuk," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Dia melaporkan adanya asusila dalam media sosial di Instagram yang dia temukan, @kurniawan037 laporan polisi sudah kita terima," terangnya
Yusri menuturkan akun @kurniawan037 itu diduga melakukan tindak asusila dengan mengirim gambar dan kata-kata yang tidak wajar.
"Karena memang dia merasa tersinggung, tidak terima dengan adanya salah satu akun di sosial media di Instagram @kurniawan037 yang menyebutkan dengan kata-kata kotor," kata Yusri.
"Dan dengan memperlihatkan gambar dari Instagram pelapor, kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," jelasnya.
Beberapa hari lalu akun Twitter JKT48 membagikan foto surat laporan seorang membernya yang merasa mendapatkan tindak asusila lewat DM Instagram.
Kejadian itu membuat member yang bersangkutan merasa stres dan sulit tidur untuk beberapa hari.
Sebagai perempuan ia merasa tak dihargai.
Yusri Yunus mengatakan Polda Metro Jaya akan memanggil saksi dan pelapor.
"Sementara sekarang kita meneliti laporan polisi tersebut, rencana lanjutnya karena ini naik penyelidikan, kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi," kata Yusri Yunus
"Serta akan diperiksa pembawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Yusri menuturkan jika terbukti bersalah, pemilik akun @kurniawan037 akan dijerat pasal UU ITE.
"Tersangkanya akan dikenakan pasalnya 27 ayat 1 jo 45 uu no 19 tahun 2016 uu ITE," ucap Yusri.
Ini baru diteliti hari ini, tapi rencana tindak lanjut, kita akan melakukan penyelidikan untuk memanggil pelapor dan saksi-saksinya termasuk bukti-bukti yang dia laporkan," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syok Dikirimi Video Syur, Aurel JKT48 Trauma dan Tak Bisa Tidur, Melody Ungkap Kondisi Terbarunya