Luar Negeri

Kisah Janda Tipu Mantan Suami Miliaran Rupiah, Dapat 2 Rumah dan Uang Bulanan 5 Tahun

Pria bernama Hou itu lalu melaporkan kasusnya ke Departemen Polisi Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, China, pada 28 September 2020.

Editor: Faisal Zamzami
EVA.VN
Liu menipu mantan suaminya, Hou, sampai miliaran rupiah dengan alasan untuk merawat anaknya, padahal hasil hubungan dengan pria lain.(EVA.VN) 

Ia mendapat info itu dari teman-temannya.

Hou memergoki Zhou sering menjemput anaknya di TK yang mana itu sangat aneh dan mencurigakan.

Zhou juga tinggal di rumah yang dibelikan Hou, membuatnya semakin geram tapi sekaligus penasaran.

Usut punya usut, ternyata Zhou sudah berteman akrab dengan Liu sejak kecil.

Zhou sempat dihukum 12 tahun penjara karena penipuan dan telah dibebaskan pada 2012.

Fakta lain yang mencengangkan adalah, Liu dan Hou resmi bercerai pada 28 Februari 2013, tetapi pada 1 Maret 2013 atau hanya sehari setelah cerai Liu menikah dengan Zhou.

Hou berkata, meski sepasang suami istri sudah resmi bercerai bukan berarti salah satunya bisa menikah lagi dengan begitu cepat.

Hou lalu melakukan tes DNA untuk anaknya.

Pada 23 September 2020 dia mendapat hasilnya, dan terbukti bahwa sang anak bukan putra kandungnya.

Keesokan harinya dua melihat akta kelahiran anak itu dan tertulis nama ayahnya adalah Zhou.

Artinya anak lelaki berusia 5 tahun itu adalah hasil hubungan Zhou dan Liu.

Namun karena selepas keluar penjara Zhou tak punya pekerjaan, dia menipu Hou agar mendapat uang melalui Liu.

Ayah Liu yang khawatir putrinya dihukum, berjanji akan membayar dua rumah yang dibelikan Hou, dan uang yang dikucurkan selama 5 tahun akan dikembalikan bertahap.

Namun Hou menolaknya dengan berkata, "Saya sudah membesarkan seorang anak sampai 5 tahun. Biar hukum yang menindaknya."

Sementara ini Hou telah mengajukan laporan penipuan untuk Liu, dan wanita itu akhirnya ditahan kepolisian Kota Shenyang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved