Pemko Diminta Beri Kompensasi, Untuk Petani Keramba di Waduk Pusong
Pemko Lhokseumawe dalam waktu dekat akan membersihkan waduk Reservoir Pusong, Kecamatan Banda Sakti
LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe dalam waktu dekat akan membersihkan waduk Reservoir Pusong, Kecamatan Banda Sakti. Hal ini dilakukan setelah hasil laboratorium, air dan ikan yang hidup dalam waduk itu sudah tercemar merkuri beserta zat berbahaya lainnya.
Anggota DPRK Lhokseumawe dari Fraksi Gerindra, Akmal Kasem mendukung keputusan Pemko melakukan pembersihan waduk. Akan tetapi, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan solusi bagi petani keramba yang selama ini mencari nafkah di Waduk Pusong.
“Itu langkah tepat dan harus didukung karena menyangkut kesehatan masyarakat luas. Namun, banyak petani keramba yang terimbas bila waduk dibersihkan. Karena itu, Pemko harus memberikan kompensasi untuk mereka,” ungkap Akmal Kasem kepada Serambi, Sabtu (14/11/2020).
Akmal yang juga Ketua Komisi D menjelaskan, kompensasi itu berupa bibit ikan dan kebutuhan pakan sampai panen, sehingga pendapatan para petani keramba tidak terganggu. “Pemko juga perlu menyediakan lokasi baru seperti di area sungai Cunda atau ada tempat lain yang lebih tepat,” sebutnya.
Menurutnya, kebijakan itu harus diambil mengingat keberadaan masyarakat yang memanfaatkan waduk sebagai lokasi keramba. Apalagi, selama ini tidak ada larangan tegas dari Pemko, meski secara aturannya dalam waduk tidak diperbolehkan ada usaha keramba.
“Ini tidak hanya sebagai kebijakan pro rakyat. Namun, juga sebagai langkah manusiawi dari Pemko untuk membantu masyarakat. Jadi, tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari merkuri, tapi petani keramba jangan jadi korban,” jelasnya lagi.
Akmal mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe segera melakukan pertemuan dengan masyarakat pemilik keramba, dan warga yang hidup di sekitar waduk. Di mana harus memberikan pemahaman tentang bahaya logam berat merkuri, dan unsur yang terkandung dalam air waduk.
Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Fauzan meminta Pemko untuk menjadikan waduk Reservoir Pusong menjadi lokasi wisata hijau, bersih, dan bebas dari sampah seperti yang terjadi selama ini.
Menurutnya, pembersihan yang sudah direncanakan Pemko, harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar keramba warga. “Setelah air waduk dibersihkan dan tidak ada keramba lagi. Kawasan itu harus benar-benar dijadikan lokasi wisata masyarakat, pusat hijau kota, dan bersih. Ini harus jadi perhatian serius,” jelas politisi Partai Aceh kepada Serambi, Sabtu (14/11/2020).
Ia berharap, ke depan waduk Pusong tidak hanya menjadi penampung limbah masyarakat kota, namun juga menjadi objek wisata alternatif murah meriah. Kemudian, masyarakat sekitar bisa memanfaatkan kawasan itu untuk berdagang penganan atau sovenir khas Lhokseumawe.
Pada bagian lain, Fauzan meminta Pemko memberikan lokasi baru bagi petani keramba. Kemudian, memberikan bantuan sosial sesuai kemampuan anggaran Pemko. Sehingga mereka juga tidak merasa dirugikan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe berjanji akan segera mengaktifkan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) yang selama ini tak berfungsi di Waduk Pusong. Selain itu, mereka meminta warga untuk sementara agar menghentikan usaha keramba di dalam waduk.
“Kita segera berkoordinas dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengaktifkan kembali IPAL. Karena itu wewenang PUPR. Kami minta warga stop aktifitas di waduk untuk sementara,” sebut Kadis LH Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah kepada Serambi, Sabtu (14/11/2020).
Menurutnya, kandungan merkuri atau zat kimia berbahaya lainnya di Waduk Pusong masih di bawah ambang batas. Namun, bila terkonsumsi dalam jangka panjang oleh masyarakat, maka akan sangat berbahaya.
Ia menerangkan, dalam perkara merkuri, pihaknya hanya sebatas melakukan uji labortarium dan kemudian menyerahkan hasilnya ke Sekda.
“Insya Allah, jika IPAL kembali berfungsi, maka kandungan merkuri dalam waduk tidak akan bertambah, dan proses pembersihan bisa kita laksanakan dengan baik. Saya berharap, ke depan Waduk Pusong bebas dari zat berbahaya,” pungkasnya.(zak)