Pekerja Migran

Ini Data Dua Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh yang Ditangkap TNI AL di Perairan Sumut

Dari 17 orang pekerja migran ilegal yang memasuki Indonesia melalui jalur Kuala Bahan Asahan, dua di antaranya merupakan warga asal Aceh.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Lantamal I
TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan, Sumut, pada Jumat (13/11/2020). 

Laporan Zaki Mubarak | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan, dua diantaranya warga asal Aceh.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan migran tersebut Tim (Fleet One Quick Response) F1QR TNI AL  yang berpatroli di Perairan Kuala Bagan Asahan, pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

"TKI dan ABK  itu ditangkap berkat informasi  dari  Intelijen Lanal Tanjung Balai Asahan bahwa akan  masuk  kapal  TKI Ilegal dengan modus jaring puput. Selanjutnya tim   melakukan penyekatan di Perairan Kuala Bagan Asahan," kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, kepada Seranbinews.com Senin (16/11/2020).

Saat kapal ditemukan, petugas langsung periksa dan mendapati 17 TKI illegal  asal Sumatera Utara dan Aceh yang baru kembali dari Malaysia menuju ke Tanjang Balai Asahan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tanpa nama itu. 

Dua TKI asal Aceh, masing-masing Saprian (26) warga Desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara dan Ari (24) bekerja sebagai buruh asal Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara 14 TKI asal Sumatera Utara,  masing-masing, Fahrul (23) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara,  Edi Kusuma (48) asal, Desa Brandan Barat Kec. Babalan Kab. Langkat, M. Doni (21) asal Dusun 1 Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjugbalai Kab. Asahan,  Fauzi (29) warga Dusun 6 Desa Berombang Kec. Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu.

Kemudian Rizal Fauzi (34) asal  Damulitebon Kec. Damuli Kab. Labura, Abdul Mutholib (35) asal  Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batubara. Jepri Suardi (30) Sei Tempurung Desa Sei Tempurung Kec. Sei Kepayang Timur Kab. 

Asahan, Muslim Regar (32) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara.

Hanafi Hrp (28) asal  Dusun 2 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara, Sandi (48) warga Jalan karya Sei Agul Gg. Silincing Kec. Medan Barat Kota Medan, Candra M (48), Cerbelawan Kab. Simalungun, Syahrijal Hsb (46) asal Bagan Asahan Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan, Nurohman (31), warga Pasar 5 Kec. Labuhan Deli Kec. Belawan Kota Belawan,  Wagiran (62) dari Kampung Sidodadi Kec. Beringin Kab. Deli Serdang, Faisal (27) Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan.(*)

Baca juga: 17 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia Diamankan TNI AL, Dua Orang Warga Aceh

Baca juga: Demam Bunga Belum Pudar, Pria Kediri Ini Tukar Mobil Avanza dengan 2 Jenis Tanaman Hias

Baca juga: Fabio Quartararo Kecewa Gagal Jegal Joan Mir Juara MotoGP 2020

Baca juga: Rekan Setia Lionel Messi saat di Barcelona dan timnas Argentina, Javier Mascherano Pensiun

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Ini Diciduk Polisi di Rumah Istri Muda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved