Berita Langsa

Penyaluran Dana Desa Tahap III untuk 66 Gampong di Langsa Dipercepat

Rekonsilidasi sisa dana desa ini, juga mempengaruhi proses percepatan sisa penyaluran dana desa tahap III sebesar 20 persen tahun 2020 bagi setiap...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Acehselatan.com
Ilustrasi 

Diakui Alzmi, kendala pihak gampong dalam penyelesaian rekonsilidasi ini karena proses pengumpulan data realisasi, terkait pengelolaan DD dari tahun 2015-2019 bersumber dari APBN maupun APBK Kota Langsa. 

Sehingga, membutuhkan waktu dan ketelitian dalam penginputan data Itu.

Bagi gampong yang sudah menerima pencairan DD tahap III tahun 2020, agar dapat segera nenyalurkan BLT DD kepada keluarga penerima manfaat (KPM). (*)

Baca juga: Alhamdulillah, Kasus Positif Covid-19 di Abdya Kosong Selama Enam Hari Terakhir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved