Anggota DPR Asal Aceh, Muslim SHI MM Minta Dirjen Hortikultura Transparan Produk Impor dan Non Impor
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) diminta transparan dan menerbitkan daftar produk impor dan produk tidak impor yang masuk dalam
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) diminta transparan dan menerbitkan daftar produk impor dan produk tidak impor yang masuk dalam Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Data produk ini diperlukan untuk menghindari polemik di masyarakat yang justru merugikan Kementerian Pertanian.
Permintaan ini disampaikan wakil rakyat Aceh anggota Komisi IV DPR RI, Muslim, SHi, MM dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Hortikultura di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Muslim, politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Aceh 2 menyatakan, sampai sekarang masih ada kesan Dirjen Hortikultura tidak transparan terkait pro-produk impor dan tidak impor.
“Saya minta datanya, mana yang impor dan mana yang tidak impor. Buka ke kita semaksimal mungkin. Selama membela petani kita akan bela,” tukas Muslim.
Ia mencontohkan bawang putih, izin impor 1 juta ton, tapi kebutuhan dalam negeri 500 ton. “Ini akan merugikan petani, karena pasar dalam negeri penuhi bawah putih impor,” ujarnya.
Muslim menyampaikan, Komisi IV baru saja menerima kalangan pengusaha yang mengeluhkan soal data-data impor dan non impor tersebut.
“Dirjen Hortikultura harus punya data dan klasifikasi produk-produk apa yang perlu diimpor dan data produk mana yang tidak perlu diimpor,” ujarnya.
Ia mengingatkan produk-produk impor itu harus sesuai dengan kebutuhan dalam negeri dan tidak merugikan petani.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin juga geram atas temuan sayur mayur (hortikultura) impor beredar di pasaran. Menurutnya hal itu dianggap semakin mencekik kehidupan para petani sayur mayur di Indonesia. Sementara jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian dianggap menutup mata atas praktek impor sayur mayur yang terjadi.
Diduga hal ini memiliki kaitan erat dengan pengaturan impor di Ditjen Hortikultura yang beberapa waktu lalu tercuat melalui pemberitaan di media massa. Dimana diberitakan adanya pengaturan impor yang dirancang di Hotel Pacific Place, Jakarta pada 5 Maret 2020 lalu.
"Tadi saya sudah bertanya, tapi dia (Dirjen Hortikultura, red) tidak mau menjawab. Dan waktu itu kondisinya produksi pertanian di Indonesia bagus, makanya saya katakan tadi jangan ada bohong, jangan ada dusta. Mengapa sayur mayur seperti wortel bisa diimpor," tegas politisi PDI-Perjuangan itu.
Sementara Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, mengakui adanya impor sayur mayur yang diizinkannya berupa wortel. Sedangkan sejak tahun 2017, Indonesia sudah dilarang untuk melakukan impor wortel. Tapi dia membantah keterlibatannya yang ditudingkan terlibat mengatur impor sayur mayur, seperti dilansir media massa.(*)
Baca juga: Menggetarkan Hati, Tak Ada Musholla di Lokasi Tambang, Pekerja Ini Tetap Shalat di Atas Alat Berat
Baca juga: Viral Suami Minta Cium Istri Seusai Ijab Kabul, Penghulu: Jangan Dulu