Berita Aceh Tamiang
Dua Fraksi DPRK Aceh Tamiang Desak Belajar di Sekolah Diaktifkan
“Kami meminta proses belajar di sekolah dibuka kembali,” tegas juru bicara Fraksi Partai Aceh, Juniati.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Kami meminta proses belajar di sekolah dibuka kembali,” tegas juru bicara Fraksi Partai Aceh, Juniati.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dua dari empat fraksi di DPRK Aceh Tamiang, mendesak Bupati Mursil mengaktifkan kembali sekolah yang terhenti akibat wabah Covid-19.
Proses belajar daring yang dilakukan selama ini, dinilai memberatkan siswa dan wali murid.
Desakan ini disampaikan Fraksi Partai Aceh dan Fraksi Tamiang Sepakat, saat menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna II R-APBK 2021, Selasa (17/11/2020).
Kedua fraksi ini melalui masing-masing juru bicaranya, meminta Bupati Aceh Tamiang mengevaluasi kembali kegiatan belajar daring.
“Kami meminta proses belajar di sekolah dibuka kembali,” tegas juru bicara Fraksi Partai Aceh, Juniati.
Dia mengatakan, kebijakan ini perlu direalisasikan agar dunia pendidikan di Aceh Tamiang tidak tertinggal jauh dari sejumlah daerah yang sudah lebih dahulu melaksanakan belajar tatap muka.
Baca juga: Kawanan Gajah Kembali Mengamuk dan Rusak Perkebunan Warga di Aceh Jaya
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang mulai meliburkan siswa akibat Covid-19 sejak 16 Maret 2020.
“Tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tujuannya agar anak-anak kita tidak tertinggal dengan daerah lain,” lanjutnya.
Juru bicara Fraksi Tamiang Sepakat, Erawati mengatakan, pihaknya banyak menerima masukan dan keluhan, baik dari siswa maupun wali murid.
Umumnya. yang dikeluhkan tentang kemampuan para pelajar ataupun wali murid dalam menggunakan gadget.
“Orang tua juga mengeluhkan tentang biaya yang dibutuhkan untuk bisa mengikuti belajar secara daring. Harus ada sikap untuk membuka kembali belajar tatap muka,” kata Erawati.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto menjelaskan, sidang paripurna ini akan dilanjutkan pada Kamis (19/11/2020), untuk mendengarkan jawaban pemerintah.
Sidang ini sendiri ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin selaku perwakilan eksekutif. (*)
Baca juga: Puluhan Murid SD di Pidie Ikut Kelas Inti, Begini Penjelasan Disdik