Internasional

Irak Eksekusi Gantung 21 Teroris di Penjara Paling Kejam di Nasiriyah

Irak mengeksekusi 21 orang yang dihukum karena terorisme di penjara Nasiriyah yang terkenal di selatan negara itu pada Senin (16/11/2020).

Editor: M Nur Pakar
Reuters
Pasukan Operasi Khusus Irak menangkap seseorang yang dicurigai sebagai militan Daesh atau ISIS di Mosul barat, Irak pada 26 Februari 2017 

SERAMBINEWS.COM, NASIRIYAH - Pemerintah Irak mengeksekusi dengan menggantung 21 orang yang dihukum karena terorisme di penjara Nasiriyah yang terkenal pada Senin (16/11/2020).

Orang-orang Irak dari berbagai provinsi semuanya telah dihukum berdasarkan Undang-Undang Kontra-Terorisme tahun 2005, yang membawa hukuman mati.

Tetapi tidak ada rincian tentang kejahatan spesifik mereka.

Mereka digantung di penjara Nasiriyah di Provinsi Dhi Qar, satu-satunya penjara Irak yang melakukan hukuman mati.

Ia dikenal karena menahan mantan pejabat rezim Saddam Hussein yang dikutuk, yang digulingkan oleh invasi pimpinan AS tahun 2003.

Saddam sendiri digantung pada Desember 2006.

Baca juga: VIDEO Vina Abdya Dituntut Penjara 46 Bulan. Jaksa MInta Hakim Rampas Mobil Hingga Smartphone

Orang Irak dengan takut menyebut penjara Nasiriyah sebagai Al-Hut, atau ikan paus, kompleks penjara yang luas yang menelan orang hidup-hidup.

Sejak menyatakan kelompok Daesh atau ISISI dikalahkan pada akhir 2017, Irak telah mengutuk mati ratusan warganya sendiri karena menjadi anggota faksi ekstremis.

Tetapi hanya sebagian kecil dari hukuman yang telah dilakukan, karena harus disetujui oleh presiden tersebut, Barham Saleh.

Sumber polisi mengkonfirmasi kepada AFP bahwa Saleh telah menandatangani eksekusi pada Senin (16/11/2020).

Pengadilan Irak juga telah mengadili puluhan warga negara asing atas dugaan keanggotaan Daesh.

Dimana sebanyak 11 warga negara Prancis dan satu warga negara Belgia dihukum mati.

Hukuman tersebut belum dilakukan.

Baca juga: Artis Vanessa Usap Pipi dan Menangis Saat Mendengar Vonis Hukuman 3 Bulan Penjara

Irak menempati urutan kelima di antara negara-negara yang melaksanakan hukuman mati, menurut Amnesty International, yang mendokumentasikan 100 eksekusi mati di negara itu pada 2019.

Itu berarti satu dari tujuh eksekusi mati di seluruh dunia tahun lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved