Dana Nasabah Maybank Hilang Lagi, Tersisa Rp 80 Ribu, dari Rp 72 Juta yang Disimpan

Menurut Candraning, saldo di rekeningnya di Maybank Cabang Solo hanya tersisa Rp 80 ribu. Atas temuan ini, Candraning melaporkan ke Polresta.

Foto Tribun Medan
Pengacara Hotman Paris Hutapea 

"Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah," tutur Tommy.

Termasuk menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah yang didaftarkan pada sistem Maybank. "Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah," kata dia.

"Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," ujar Tommy.

Tommy juga meminta kepada para nasabah pengguna mobile (digital) banking untuk selalu menjaga keamanan nomor telepon selulernya. "Khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," kata Tommy.

Terkait kasus yang menimpa nasabahnya ini, Tommy menyatakan, Maybank Indonesia menyatakan siap jika diminta untuk memberikan informasi terkait kelanjutan investigasi terhadap kasus ini. Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini.

Bukan Kasus Pertama
Cerita raibnya nana nasabah di rekeningnya di Maybank Indonesia bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada nasabah Winda D Lunardi dan ibunya mengklaim bahwa tabungannya sebesar Rp 22 miliar di bank ini hilang. Uang tersebut merupakan hasil tabungan Winda bersama ibunya sejak 2015 yang disimpan di Maybank cabang Cipulir, Jakarta Selatan.

Pihak Bank Maybank membawa kasus tersebut ke meja hijau dan ingin menyelesaikannya lewat jalur hukum. Maybank Indonesia mengandeng pengacara kondang Hotman Paris. Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasus tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020. Kasus hilangnya uang milik Winda Earl baru terungkap ke publik saat Winda menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya dan ibunya, Floletta.

Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam kasus ini. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono Jumat (6/11) menyampaikan, setelah melakukan penyidikan, pihaknya mendapati terjadi penarikan ilegal atas uang milik nasabah oleh tersangka A.

"Tanpa seizin pemilik, tersangka A mengambil, dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tutur Awi Setiyono.

Awi mengungkapkan, tersangka A menjabat sebagai seorang business manager di Maybank Indonesia cabang Cipulir. Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A mengakui adanya pembelian polis di Prudential sebesar Rp 6 miliar yang berasal dari Atlet e-Sports Winda Lunardi alias Winda Earl.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan pembelian polis Prudential itu juga sempat ditandatangani dan disetujui oleh korban.

"Soal aliran ke Prudential sebesar Rp 6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar. Terhadap pengajuan prudential tersebut dilakukan dengan cara pemindah bukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya," kata Helmy dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Menurut Helmy, tersangka A menyebutkan pembelian polis di Prudential itu dimaksudkan untuk keuntungan pribadinya. Yakni, mendapat kinerja yang baik sebagai pimpinan cabang Maybank.

"Tujuannya adalah untuk mendapatkan performance (target cabang) untuk mendapat nama dan keuntungan pribadi tersangka. Selanjutnya uang asuransi prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved