Berita Subulussalam
Kasus Dugaan Penipuan Rumah Bantuan di Subulussalam ke Jaksa, Begini Perjalanan Kasusnya
Kapolres AKBP Qori Wicaksono yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Sumasdiono mengatakan berkas kasus dugaan penipuaan rumah bantuan
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kapolres AKBP Qori Wicaksono yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Sumasdiono mengatakan berkas kasus dugaan penipuaan rumah bantuan telah mereka limpahkan ke kejaksaan.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Penyidik Polres Subulussalam telah menuntaskan kasus dugaan penipuan rumah bantuan yang ditangani lembaga tersebut.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK kepada Serambinews.com, Selasa (17/11/2020) mengatakan kasus yang bergulir tiga bulan ii sudah memasuki tahap satu.
Kapolres AKBP Qori Wicaksono yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Sumasdiono mengatakan berkas kasus dugaan penipuaan rumah bantuan telah mereka limpahkan ke kejaksaan.
Selain berkas, dua orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka juga telah diserahkan ke kejaksaan dan ditahan di sana.
“Sudah kita serahkan ke kejaksaan, pelakunya juga,” kata AKP Sumasdiono dalam penjelasannya yang dikirim via pesan whatsapp.
Perkara ini sendiri melibatkan ratusan warga di Kota Subulussalam menjadi korban penipuan bermodus rumah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Baca juga: Pinangki Bayari Tiket Pesawat Andi dan Anita untuk Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia
Baca juga: PGRI Aceh Besar Bedah Rumah Guru Bakti di Seulimuem, Ternyata Pemilik Rumah Istri Korban Tol Aceh
Baca juga: Viral Isi Percakapan Pelamar Kerja dan HRD, Warganet Sorot Cara Komunikasinya
Polisi pun langsung bergerak dengan menangkap dua pelaku dan ditahan di Mapolres Subulussalam.
Pada kasus ini polisi telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri korban dari lima kecamatan masing-masing Simpang Kiri, Sultan Daulat, Penanggalan, Longkib dan Rundeng.
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono jumlah warga yang menjadi korban penipuan bermodus rumah bantuan mencapai 100-an orang.
Berikut perjalanan kasus dugaan penipuan rumah bantuan yang dilakukan komplotan termasuk keterlibatan wanita asal Aceh Barat.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan berdasarkan dokumen dan penyelidikan di lapangan polisi menemukan jumlah warga yang mendaftar mendapatkan rumah bantuan tersebut mencapai 100 orang.
Ratusan masyarakat ini malah sudah memberikan uang kepada tersangka RM. RM menjalankan aksinya dengan cara memberikan janji bantuan rumah kepada masyarkat.