Pria Ini Rudapaksa Anak Bawah Umur 20 Kali, Pelaku Beri Uang Agar Korban Tak Ceritakan Aksinya

Pelaku pelecehan seksual kepada anak di bawah umur berinisial ML (49) di Kembangan, Jakarta, ditangkap polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku predator anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali.(Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat) 

SERAMBINEWS.COM - Pelaku pelecehan seksual kepada anak di bawah umur berinisial ML (49) di Kembangan, Jakarta, ditangkap polisi.

Pelaku diketahui melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AA (14).

Pelaku ternyata merupakan penjaga honorer di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya, Kembangan.

"Pelaku merupakan honorer Kelurahan Meruya Utara. Tepatnya penjaga RPTRA Kelurahan Meruya Utara," jelas Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (17/11/2020).

ML melancarkan aksi pelecehan kepada anak di bawah umur di kantor RPTRA Meruya Utara.

Menurut polisi, ML telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak berinisial AA (14) sebanyak 20 kali, hanya dalam kurun waktu satu minggu.

Hasil pemeriksaan sementara, AA bukan korban pertama.

Sebelumnya, ML juga sempat melakukan aksi serupa di lokasi yang sama kepada korban lain.

Namun, ML tidak diproses secara hukum sebab permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

ML ditangkap Polsek Kembangan pada Sabtu (17/10/2020), berdasarkan laporan dari Ibu AA.

Awalnya, Ibu dari AA melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya.

ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya.

AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved