Viral Medsos
Viral Pencopet Dihukum Berdiri dan Pakai Kalung Tulisan 'Saya Copet', Agar Tak Ulang Perbuatannya
Setelah diamankan polisi, pengunjung pasar mendesak si pencopet untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
SERAMBINEWS.COM - Viral video seorang copet dihukum bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pelaku menggunakan kalung bertuliskan "saya copet".
Seorang copet tertangkap basah di Pasar 16 Ilir Palembang hingga videonya viral, Selasa (17/11/2020).
Setelah diamankan polisi, pengunjung pasar mendesak si pencopet untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolsek Ilir Timur 1, Kompol Hardiman mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di wilayahnya.
"Memang betul bahwa orang tersebut dilaporkan masyarakat diduga copet," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Hardiman menjelaskan, hukuman tersebut diberikan lantaran massa mendesak petugas agar pencopet itu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dikatakannya, permintaan tersebut terpaksa dituruti dikarenakan anggota yang berada di lokasi kejadian saat itu hanya dua orang.
Sedangkan jumlah massa begitu banyak.
"Sehingga hal tersebut dilakukan namun dengan syarat setelah membuat pernyataan, orang tersebut dibawa ke Polsek untuk Penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga kini diduga copet tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur 1.
"Masih kita periksa," ujarnya.
Baca juga: Viral Baru Menikah 39 Hari, Wanita Ini Ditinggal sang Suami Selamanya: Hampir Setiap Hari Menangis
Baca juga: VIRAL Momen Lucu Suami Merajuk Sembunyi di Kamar Anak Setelah Istri Makan Tempe Miliknya
Sebelumnya, video viral pencopetan di Pasar 16 Ilir ini hingga Rabu (18/11/2020) masih ramai jadi perbincangan di masyarakat.
Rekaman video yang menunjukan seorang pria diduga copet dihukum bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebar luas di sosial media.
Kejadian itu terjadi di Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang dan viral sejak Selasa, (17/11/2020) sore.