Internasional
Anggota Parlemen Jerman Mendesak Pemerintah Larang Gerakan Srigala Abu-abu Turki
Anggota parlemen Jerman mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan pelarangan kelompok ultra-nasionalis Turki yang dikenal sebagai Srigala Abu-abu.
SERAMBINEWS.COM, BERLIN - Anggota parlemen Jerman mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan pelarangan kelompok ultra-nasionalis Turki yang dikenal sebagai Srigala Abu-abu.
Sebelumnya, Pemerintah Prancis mengatakan akan melarang kelompok itu.
Anggota parlemen di majelis rendah menuduh kelompok Srigala Abu-abu sebagai sayap partai yang bersekutu dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Dilansir AFP, Rabu (18/11/2020), kelompok itu telah menyebarkan ideologi nasionalis Turki dan rasis.
Baca juga: Anggota Keluarga Kriminal Terkenal di Jerman Ditangkap, Terlibat Perampokan Permata Green Vault
Para anggota parlemen mendukung mosi yang meminta pemerintah memantau dengan cermat aktivitas di Jerman.
Bahkan harus melawannya dengan tegas melalui aturan hukum yang tegas.
Ada sekitar 11.000 ekstremis sayap kanan Turki di Jerman, kata mosi tersebut.
Prancis mengumumkan pada awal November 2020 akan melarang Srigala Abu-abu.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Balita Madeleine McCann Terluka Saat Dibawa ke Pengadilan Jerman
Setelah pusat peringatan pembunuhan massal orang-orang Armenia Perang Dunia I dirusak dengan grafiti termasuk nama kelompok itu.
Insiden itu terjadi dengan latar belakang ketegangan tajam di Prancis antara komunitas Armenia dan Turki terkait konflik di Nagorno-Karabakh.
Di Turki, Srigala Abu-abu terkait erat dengan Partai Gerakan Nasionalis (MHP).
Memiliki aliansi politik dengan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Erdogan.
Baca juga: Kanselir Jerman Menghadapi Pemberontakan Dari Pemimpin Regional dan Pengusaha
Srigala Abu-abu dianggap sebagai sayap militan MHP penyebab kekacauan di jalan-jalan di Turki selama tahun 1970-an dan 1980-an.
Ketika para anggotanya sering bentrok dengan aktivis sayap kiri.(*)