Internasional

Tersangka Pembunuhan Balita Madeleine McCann Terluka Saat Dibawa ke Pengadilan Jerman

Tersangka pembunuhan balita Madeleine McCann asal Inggris dari sebuah resor Portugis 13 tahun lalu, mengalami tulang rusuk patah.

Editor: M Nur Pakar
Daily Mail
Pembunuh Christian Brueckner dan balita Madeleine McCann 

SERAMBINEWS.COM, BERLIN - Tersangka pembunuhan balita Madeleine McCann asal Inggris dari sebuah resor Portugis 13 tahun lalu, mengalami tulang rusuk patah.

Kondisi itu diketahui setelah dibawa ke Pengadilan Jerman, kata pihak berwenang Selasa (17/11/2020).

Insiden itu terjadi setelah Christian Brueckner, yang menjalani hukuman penjara atas kasus narkoba, dibawa ke pengadilan negara bagian Braunschweig untuk sidang.

Juru bicara pengadilan Jessica Knab-Henrichs mengatakan kepada The Associated Press dia dirawat di rumah sakit karena dua tulang rusuknya patah.

Tetapi, kemudian dikembalikan ke pengadilan tempat persidangan dilakukan.

Baca juga: Ribuan Polisi Jerman Dikerahkan Memburu Pencuri Perhiasan Abad ke-18 di Museum Dresden

Insiden tersebut sedang diselidiki dan rincian lebih lanjut tentang apa yang terjadi di pengadilan diharapkan akan dirilis.

Meskipun Brueckner adalah tersangka dalam kasus McCann, jaksa penuntut mengatakan mereka belum memiliki cukup bukti untuk menahannya dalam kasus McCann saja.

Selain hukuman perdagangan narkoba, yang akan diselesaikan Brueckner pada Januari 2020.

Baca juga: Kanselir Jerman Menghadapi Pemberontakan Dari Pemimpin Regional dan Pengusaha

Dia juga dihukum pada tahun 2019 atas pemerkosaan 2005 terhadap seorang wanita Amerika berusia 72 tahun di Portugal dan dijatuhi hukuman tujuh tahun lagi.

Keyakinan itu sedang dalam proses banding.

McCann berusia 3 tahun saat menghilang pada tahun 2007 dari sebuah apartemen saat keluarganya berlibur di kota tepi pantai Praia da Luz di wilayah Algarve Portugal.

Baca juga: Jerman Bernafas Lega, Kanselir Merkel Berjanji Bekerja Sama dengan Joe Biden, Abaikan Trump

Pihak berwenang Jerman pada Juni 2020 mengatakan telah mengidentifikasi warga negara Jerman berusia 43 tahun itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Juga sedang menyelidikinya atas dugaan pembunuhan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved