Dampak Covid 19
Bupati: Pandemi Covid-19 Berdampak pada Keuangan Daerah
Bupati Tgk Amran juga mengatakan, berawal dari masalah kesehatan, dampak Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi dan sektor keuangan
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengatakan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 telah berimbas ke semua lini kehidupan manusia. Roda perekonomian di Kabupaten Aceh Selatan melambat.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRK Aceh Selatan, Jalan Syech Abdurr'auf, Tapaktuan, Kamis (19/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami SE, dihadiri oleh Forkopimda, Sekda H Nasjuddin SH MM, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainya.
Bupati Tgk Amran juga mengatakan, berawal dari masalah kesehatan, dampak Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi dan sektor keuangan termasuk sektor keuangan daerah.
"Sehingga berpengaruh total terhadap penerimaan daerah baik bersumber dari transfer pusat maupun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan," sebutnya.
Baca juga: Lagi, TNI Gagalkan Penyelundupan Rohingya di Lhokseumawe, Satu Pelaku Merupakan Rohingya asal Medan
Baca juga: Wakil Rakyat Nasir Djamil Silaturahmi ke Pengurus Yayasan Lut Tawar, Mengenang Sosok HM Hasan Gayo
Oleh karena itu, ia berharap rancangan APBK Tahun 2021 ini dapat berfungsi sebagai penyeimbang hak dan kewajiban pemerintah daerah meneruskan pelayanan kepada masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas daya saing SDM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengimbau agar setiap OPD segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka penyusunan APBK Tahun 2021.
"Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRK atas rancangan qanun APBK 2021 dapat dilaksanakan sesuai undang - undang yang berlaku," harapnya.(*)