Berita Foto
FOTO - Anggota Kodim 0103 Aceh Utara Amankan 14 Wanita Rohingya Dari Lokasi Semak-semak
Kodim 0103 Aceh Utara juga berhasil mengamankan 14 wanita Rohingya dari lokasi semak-semak
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: m anshar
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Sebanyak 14 wanita imigran Rohingya, korban penyeludupan diamankan di Makodim Aceh Utara, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Wanita imigran Rohingya, korban penyeludupan diamankan di Makodim Aceh Utara, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Wanita imigran Rohingya, korban penyeludupan diamankan di Makodim Aceh Utara, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
14 wanita imigran Rohingya, korban penyeludupan diamankan di Makodim Aceh Utara setelah digagalkan oleh personel Kodim setempat dari Kamp Penampungan BLK Kandang Lhokseumawe, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Wanita imigran Rohingya, korban penyeludupan diamankan di Makodim Aceh Utara setelah digagalkan oleh personel Kodim setempat dari Kamp Penampungan BLK Kandang Lhokseumawe, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Dua personel Kodim 0103 Aceh Utara, mengawal 14 wanita Imigran Rohingya yang berhasil digagalkan dari pelaku penyeludupan di kamp pengungsian BLK, Lhokseumawe, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Personel Kodim 0103 Aceh Utara, mengawal 14 wanita Imigran Rohingya yang berhasil digagalkan dari pelaku penyeludupan di kamp pengungsian BLK, Lhokseumawe, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Salah satu pelaku penyeludupan wanita Rohingya, berinisial Za, ia merupakan warga etnis Rohinya yang menetap di Medan, diamankan di Makodim Aceh Utara, untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan ke pihak Polres Lhokseumawe, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Tiga pelaku peyeludupan wanita Rohingya, diamankan di Makodim Aceh Utara, untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan ke pihak Polres Lhokseumawe, Jumat (20/11/2020).
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Wanita imigran Rohingya, korban penyeludupan diamankan di Makodim Aceh Utara setelah digagalkan oleh personel Kodim setempat dari Kamp Penampungan BLK Kandang Lhokseumawe, Jumat (20/11/2020).
Bahkan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang ibu rumah tangga, mereka dijerat dengan Undang-undang Keimigrasian, tentang percobaan penyelundupan manusia (people smugling). (*)
Berikut foto-foto pelaku penyeludupan dan wanita Rohingnya saat diamankan di Kodim 0103 Aceh Utara :








